Rabu 18 Dec 2019 19:03 WIB

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru Setingkat Menteri

Kepala Bappenas harap kepala badan otorita ibu kota baru dari kalangan profesional.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Indira Rezkisari
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, pembentukan badan otorita untuk mengelola pembangunan ibu kota baru sudah dimulai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk sosok pemimpinnya pada akhir tahun.

Rudy menuturkan, badan tersebut akan dibentuk dengan nama Badan Perencanaan Pemindahan Pembangunan Ibu Kota Negara atau BP3IKN. Pimpinannya akan selevel dengan menteri dan akan disahkan melalui Peraturan Presiden. "Mudah-mudahan bisa terbit di akhir tahun," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (18/12).

Baca Juga

Rudy menjelaskan, sosok pimpinan BP3IKN bisa dari berbagai latar belakang seperti halnya menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju saat ini. Kepalanya dari kalangan profesional, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau siapapun.

Tapi, Rudy mengatakan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berharap, kepala BP3IKN datang dari kalangan profesional. Khususnya sosok yang memang memahami tata kota. "Tahu betul bagaimana mau membangun kota," tuturnya.

Nantinya, BP3IKN akan memiliki lima kedeputian. Beberapa di antaranya yang disebutkan Rudy adalah deputi keuangan, skema pembiayaan hingga perencanaan infrastruktur. Presiden Jokowi juga direncanakan akan menunjuk dewan pengarah dan pengawas untuk memastikan kinerja BP3IKN sesuai dengan target.

Rudy menuturkan, Kepala BP3IKN akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi. Dalam hal ini adalah melaporkan setiap perkembangan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Saat ini, proses pemindahan IKN sudah memasuki tahap pendalaman kajian. Rudy berharap, kajian dapat rampung pada Januari sehingga draf Rancangan Undang-Undang IKN bisa didiskusikan dengan DPR pada awal tahun. "Targetnya pertengahan tahun 2020 sudah selesai, jadi undang-undang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement