Kamis 19 Dec 2019 08:54 WIB

BKPM Tawarkan Swasta Bangun Proyek Utilitas di Badung

Proyek senilai Rp 9,025 triliun ini memiliki masa konsesi 15 tahun dan 25 tahun.

Red: Friska Yolanda
Kawasan wisata di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan proyek dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) senilai Rp 9,025 triliun.
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Kawasan wisata di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan proyek dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) senilai Rp 9,025 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan proyek dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) senilai Rp 9,025 triliun. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Bali, khususnya Kabupaten Badung.

Proyek itu, yakni pembangunan jaringan utilitas terpadu (JUT) dan jalan lingkar selatan (JLS) di Kabupaten Badung, Bali. Proyek JUT Badung diprediksi membutuhkan biaya Rp 1,055 triliun dan proyek JLS memerlukan Rp 7,97 triliun. 

Direktur Perencanaan Infrastruktur BPKM Heldy Satrya Putera mengatakan pembangunan proyek JUT dan JLS itu akan mewujudkan peningkatan daya saing sektor pariwisata di Kabupaten Badung. Selain itu, pembangunan JUT ini menjadi proyek utilitas terpadu pertama di Indonesia yang akan dikembangkan melalui skema KPBU.

"Dengan terealisasinya proyek ini diharapkan dapat meningkatkan estetika dan kenyamanan wisatawan serta mempermudah pemeliharaan fasilitas umum," katanya melalui siaran pers, Kamis (19/12).

Pembangungan JUT melalui penataan jaringan utilitas seperti jaringan listrik, telekomunikasi, dan air bersih di kawasan Badung. Sedangkan, proyek JLS bertujuan menumbuhkan daya tarik wisata baru melalui pembangunan alternatif jalan menuju kawasan-kawasan pariwisata di selatan Badung,

Bupati Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan Proyek JLS Kabupaten Badung telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021. Prasta mengatakan Badung merupakan pintu gerbang pariwisata Pulau Dewata serta menjadi tujuan meeting, incentive, conference, dan exhibition (MICE) internasional, sehingga diperlukan dukungan infrastruktur yang memadai dan berstandar internasional.

"Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur JUT dan JLS Badung ini memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan berbagai kegiatan dan event internasional yang diselenggarakan di Bali dan Kabupaten Badung khususnya," ujarnya.

Masa konsesi proyek JUT adalah selama 25 tahun termasuk di dalamnya dua tahun masa konstruksi. Cakupan yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pembangunan box culvert atau gorong-gorong sepanjang 18,1 km, conduit sepanjang 36 km, dan tiang atau pole sepanjang 240,6 km. Kewenangan swasta meliputi lingkup design, build, finance, operate, maintenance, dan transfer (DBFOMT).

Adapun proyek JLS Badung memiliki masa konsesi selama 15 tahun dan IRR sebesar 12 persen. Lingkup proyek meliputi konstruksi, operasi dan pemeliharaan jalan lingkar selatan yang akan terdiri atas badan jalan (lapisan perkerasan), konstruksi struktur (terowongan, jembatan dan struktur layang), fasilitas pendukung (rest area, penerangan jalan umum, rail guard), dan saluran utilitas.

Mekanisme pengembalian investasi pada kedua proyek adalah availability payment atas layanan yang tersedia. Guna meningkatkan bankability proyek ini, pemerintah dapat memberikan penjaminan risiko melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement