Jumat 20 Dec 2019 17:16 WIB

Pemkot Malang Kenalkan Gerakan Angkut Sampah dan Sedimen

Gerakan itu untuk memerangi sampah dan membudayakan hidup bersih serta tertib.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengenalkan Gerakan Angkut Sampah dan Sedimen (GASS) di Jalan LA Sucipto, Kota Malang, Jumat (20/12).
Foto: dok. Humas Pemkot Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengenalkan Gerakan Angkut Sampah dan Sedimen (GASS) di Jalan LA Sucipto, Kota Malang, Jumat (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang baru saja mengenalkan Gerakan Angkut Sampah dan Sedimen (GASS), Jumat (20/12). Gerakan yang akan diluncurkan pekan depan ini ditunjukkan untuk memerangi sampah dan membudayakan hidup bersih serta tertib.

Mengawali gerakan sekaligus bagian dari edukasi secara berkelanjutan, tim satgas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Malang menyisir kawasan Jalan LA Sucipto. Para petugas menyasar kegiatan normalisasi saluran air di lokasi tersebut. 

"Rekan-rekan bergerak karena menenggarai dan mengidentifikasi adanya gangguan saluran air," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Malang,  Hadi Santoso.

Berdasarkan laporan yang diterima, petugas banyak menemukan tumpukan sampah di Jalan LA Sucipto. Jenis-jenis sampah yang ditemukan seperti delapan bangkai ayam besar, styrofoam dan limbah plastik. Sampah-sampah tersebut telah diangkut petugas ke tempat pembuangan akhir.

Di kesempatan lain, Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku, prihatin dengan adanya tumpukan sampah di saluran air. Menurutnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan publikasi pentingnya kebersihan setiap waktu. Akan tetapi, upaya tersebut sepertinya belum memberikan efek positif di masyarakat.

"Bahkan yang mengherankan, kemarin juga kita dapatkan ternak mati (sapi) yang dibuang atau terbuang ke aliran sungai. Jadi betapa runyamnya masalah ini," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Jumat (20/12).

Sutiaji berharap, GASS dapat menjadi momentum bersama untuk membangun budaya bersih dan bijak terhadap lingkungan. Ia juga mengimbau agar gerakan ini dapat dilakukan secara rutin sehingga menjadi suatu budaya. Terlebih, pemerintah akan menguatkannya dengan sanksi tegas bagi mereka yang berbuat tak bijak pada lingkungan.

GASS sendiri akan digerakkan secara serentak di lima kecamatan Kota Malang. Gerakan ini rencananya akan melibatkan seluas dan sebanyak mungkin elemen yang ada di Kota Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement