Sabtu 21 Dec 2019 05:03 WIB

One Way Tol Japek-Kalikangkung Tergantung Situasi

One way Tol Japek-Kalikangkung dimulai KM 70 hingga KM 414.

Red: Indira Rezkisari
Jelang arus tinggi liburan akhir tahun one way dari Tol Japek hingga Kalikangkung akan diberlakukan jika kondisi padat.
Foto: Antara/Aji Styawan
Jelang arus tinggi liburan akhir tahun one way dari Tol Japek hingga Kalikangkung akan diberlakukan jika kondisi padat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) mengemukakan rekayasa lalu lintas one way atau jalur satu arah di perlintasan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung pada puncak mudik Natal, Sabtu (21/12), diterapkan bergantung pada situasi. "Rencananya memang ada (one way), tapi belum tahu pasti atau gak, soalnya bergantung pada situasi," ujar Humas Jasa Marga Jakarta-Cikampek Hendra Damanik di Jakarta, Jumat malam.

Menurut dia, penerapan rekayasa lalu lintas mulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung merupakan diskresi kepolisian. "Itu diskresi kepolisian dengan melihat situasi dan kondisi tol," ujarnya.

Baca Juga

Hendra mengatakan rencana rekayasa lalin tersebut mempertimbangkan prediksi puncak arus mudik libur Natal yang diperkirakan akan dilintasi sekitar 61 ribu kendaraan melalui Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Jalan Tol Trans Jawa. Jumlah kendaraan itu diprediksi meningkat sekitar 82 persen dari situasi jalan tol pada kondisi normal. "Diskresi kepolisian ini dalam rangka mengantisipasi kemacetan," katanya.

Kementerian Perhubungan bersama kepolisian lalu lintas merencanakan penerapan jalur satu arah di kedua lintasan tol tersebut untuk mengantisipasi antrean kendaraan pada masa mudik Natal dan tahun baru. One way akan diberlakukan pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan memanfaatkan dua jalur perlintasan tol dari arah Jakarta menuju Trans Jawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement