Ahad 29 Dec 2019 09:45 WIB

BKSDA Pantau Pergerakan Harimau Sumatra Pemangsa Ternak

Harmau sumatera memangsa ternak saat sedang digembalakan di Lubukbasung.

Red: Dwi Murdaningsih
Harmau sumatera memangsa ternak saat sedang digembalakan di Lubukbasung. Foto: Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) ilustrasi.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Harmau sumatera memangsa ternak saat sedang digembalakan di Lubukbasung. Foto: Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memasang tiga kamera jebak untuk memantau pergerakan harimau sumatera. harimau sumatera ini memangsa ternak warga diCumateh, Jorong Sungai Jariang, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

"Tigacamera trap (kamera jebak) itu kami pasang di tiga lokasi ditemukan jejak kaki atau lokasi pergerakan harimau pada Sabtu (28/12)," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA SumateraBarat Khairi Ramadhan.

Baca Juga

Ketiga kamera itu, menurut dia, dipasang hingga tiga hari ke depan. Kamera ini untuk mencari tahu keberadaan harimau sumatera yang memangsa anak sapi milik Wismardi (54).

Setelah berhasil mengetahui keberadaan harimau itu, menurut dia, BKSDA akan memasang perangkap untuk menangkap satwa liar. tersebut. Jika sudah tertangkap, satwa liar ini kemudian akan dipindahkan ke habitat asal.

"Setelah tertangkap akan kita lepas ke habitatnya agar tidak ada korban selanjutnya," kata Khairi.

Anak sapi milik Wismardi diterkam harimau pada Rabu sore (25/12), saat digembalakan bersama sembilan sapi lainnya di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Cumateh. Wismardi kemudian melapor ke kepolisian dan BKSDA karena menemukan jejak kaki satwa yang diduga harimau.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِكُمْ ۗ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَانٍ ۚ فَاِذَآ اُحْصِنَّ فَاِنْ اَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَابِۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۗ وَاَنْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
Dan barangsiapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar, itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nisa' ayat 25)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement