Jumat 10 Jan 2020 01:30 WIB

Polisi akan Periksa Korban Akibat Ambruknya Gedung Slipi

Saat ini korban ambruknya gedung Slipi masih dirawat di rumah sakit.

Red: Nashih Nashrullah
Tim evakuasi memotong bagian beton yang rubuh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Tim evakuasi memotong bagian beton yang rubuh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Penyidik kepolisian akan segera memeriksa korban yang terluka dalam peristiwa robohnya gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (6/1).

"Korban sampai dengan saat ini masih di rawat. Sudah ada jadwal pemeriksaan, mudah mudahan dijadwalkan besok dilakukan pemeriksaan terhadap dua korban yang sekarang dirawat di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1).

Baca Juga

Yusri mengatakan keterangan dari korban akan semakin melengkapi informasi yang tentunya akan bermanfaat untuk penyelidikan. "Korban bisa beri keterangan awal saja sebagai bahan kelengkapan dari perkara yang ada," kata dia. 

Pihak kepolisian hingga saat ini telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus robohnya gedung empat lantai itu.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah pemilik gedung yang telah diperiksa penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui jika pemilik saat ini membeli gedung tersebut pada 1997.

Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan berhasil dievakuasi dan telah dibawa RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta.

Gedung tersebut terjadi pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB roboh. Gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung.

Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement