Rabu 15 Jan 2020 23:40 WIB

Polisi Buru Satu DPO Kasus Penyekapan di Pulomas

Pelaku berinisial A ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diburu polisi.

Red: Yudha Manggala P Putra
Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah memburu satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam kasus penyekapan di Pulomas, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa pelaku yang diketahui berinisial A tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diburu polisi.

"Ada tersangka lainnya yang menjadi DPO inisial A," kata Kombes Pol. Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).

Yusri mengungkapkan dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan tiga orang diduga sebagai pelaku. Tiga orang tersebut diketahui berinisial AT, YK, dan AJ. "Ada tiga tersangka yang diamankan polisi," ujar Yusri.

Saat ini, polisi membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Polisi juga masih menyelidiki motif penculikan itu.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan dalam penggerebekan tersebut polisi juga berhasil mengaman korban penyekapan yang diketahui sebagai seorang pria berinisial MS. "Korban satu orang berinisial MS," kata Suyudi menjelaskan.

Dijelaskan Suyudi bahwa korban disekap di sebuah bangunan yang digunakan sebagai kantor oleh PT OHP yang bergerak dalam bidang event organizer. "Ini adalah perusahaan di bidang event organizer," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement