Kamis 16 Jan 2020 08:22 WIB

Polisi: Penyekapan di Pulomas karena Penggelapan Uang

Polisi menangkap tiga tersangka yang menculik dan menyekap MR di Pulomas

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penyekapan dan penganiayaan. Ilustrasi
Foto: vccoordinator.wordpress.com
Penyekapan dan penganiayaan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus penyekapan terhadap satu orang di sebuah kantor di Pulo Mas, Jakarta Timur, dilatarbelakangi anggapan bahwa korban menggelapkan uang perusahaan.

"Latar belakang permasalahan korban dianggap mengelapkan uang perusahaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (16/1).

Baca Juga

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan dugaan awal penyekapan ini karena masalah keuangan.

"Diduga ada kaitannya dengan masalah keuangan," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Rabu. Meski demikian, Suyudi mengatakan jajarannya akan terus mendalami motif penculikan dan penyekapan tersebut.

Dia juga menyebut ada tindak kekerasan yang dialami oleh korban. "Nanti kami dalami. Yang jelas ada kekerasan di sana, ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," kata Suyudi menegaskan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka diketahui berinisial AT, YK, dan AJ. Polisi kemudian membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

Selain itu, polisi juga sedang mengejar satu orang pelaku lainnya yang melarikan diri. Pelaku yang berinisial A tersebut saat kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan korban penyekapan yang diketahui sebagai seorang pria berinisial MS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement