Jumat 17 Jan 2020 20:37 WIB

Mantan Berandal Bermotor di Sukabumi Jadi Petugas Upacara

Eks anggota berandal motor jadi petugas ini merupakan salah satu bentuk pembinaan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Pengibaran bendera merah putih (ilustrasi)
Foto: Thoudy Badai
Pengibaran bendera merah putih (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Para mantan berandal bermotor di Kota Sukabumi mendapatkan pembinan secara rutin dari Polres Sukabumi Kota. Mereka misalnya dijadikan petugas upacara dalam upacara pagi di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (17/1).

Pemandangan yang unik dari digelarnya upacara bendera merah putih di halaman Mapolres Sukabumi Kota ini sudah beberapa kali dilakukan. Para mantan anggota berandal bermotor ini dilibatkan sebagai petugas pengibar bendera dan pembaca pembukaan UUD 1945.

Baca Juga

"Keterlibatan eks anggota berandal motor ini merupakan salah satu bentuk pembinaan rohani, mental hingga rasa nasionalisme," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo yang juga selaku inspektur upacara kepada wartawan, Jumat (17/1).

Di mana upacara bendera ini menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran mereka, baik itu agamanya, baris-berbarisnya dan untuk meningkatkan rasa cinta terhadap negara kesatuan Republik Indonesia. Sebelumnya ungkap Wisnu, para mantan anggota berandal motor tersebut telah dibina oleh Polres Sukabumi Kota selama kurang lebih satu bulan. Upacara bendera merah putih ini merupakan upacara bendera yang rutin dilaksanakan oleh Polri juga instansi negara lainnya dalam rangka menjunjung tinggi nilai nasionalisme dan patriotisme sebagai wujud dalam pengabdian tugas.

Menurut Wisnu, harapannya dengan penanaman nilai nasionalisme ini dapat mencegah mereka kembali kepada akivitas berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat. Nantinya mereka dapat mengisi kegiatan yang positif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement