Ahad 19 Jan 2020 19:25 WIB

Penetrasi Pasar Bagi Fintech Syariah Masih Menjadi Tantangan

Fintech syariah perlu disruptif dan beda

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Hafil
Penetrasi Pasar Bagi Fintech Syariah Masih Menjadi Tantangan. Foto:  Ilustrasi Ekonomi Syariah
Foto: Foto : MgRol112
Penetrasi Pasar Bagi Fintech Syariah Masih Menjadi Tantangan. Foto: Ilustrasi Ekonomi Syariah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penetrasi pasar bagi fintech syariah masih menjadi tantangan signifikan. Pengamat teknologi dan sistem informasi dari Institut Pertanian Bogor, Dean Apriana Ramadhan menyampaikan fintech syariah masih perlu berbenah dan membedakan diri.

"Fintech syariah perlu disruptif, beda, sehingga ia bisa mendapat pangsa pasar lebih banyak," katanya pada Republika, Ahad (19/1).

Baca Juga

Sebagian besar fintech syariah yang ada saat ini masih seperti produk alternatif dari konvensional yang sudah ada. Secara produk tidak jauh beda selain menambah bumbu agama.

Apalagi mayoritas masyarakat saat ini adalah kategori rasionalis. Mereka akan memilih produk yang memberikan keuntungan lebih banyak.

"Kalo ada produk yang bisa memenuhi kebutuhan mereka dan sudah terpercaya, ngapain mereka pindah ke merk lain," katanya.

Sehingga, Dean menilai fintech syariah sangat perlu untuk menawarkan produk syariah yang tidak ada padanannya di pasaran konvensional. Secara teknologi, tidak ada batasan bagi fintech syariah.

Semua teknologi bisa digunakan oleh industri dan dinilai sesuai dengan syariah. Fintech syariah juga perlu meningkatkan kapasitas serta ide agar menarik bagi investor. Dana segar bisa meningkatkan daya untuk ekspansi dan penetrasi.

Investor perlu produk yang menjanjikan dampak masif. Dean menyampaikan saat ini fintech syariah lebih ke arah produknya masih belon diterima masyarakat karena kurang bersaing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement