Rabu 22 Jan 2020 06:17 WIB

CPNS Tanggapi Rencana Pemindahan ke Ibu Kota Baru

Di Jakarta, PNS harus mengalami beban yang berat sejak keluar dari tempat tinggalnya.

Rep: Inas Widyanuratikah / Red: Ratna Puspita
Pemindahan ibu kota. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian dan lembaga pusat akan dipindahkan ke Ibu Kota baru.
Foto: twitter @jokowi
Pemindahan ibu kota. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian dan lembaga pusat akan dipindahkan ke Ibu Kota baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah CPNS yang baru mulai bekerja di pemerintah pusat menyambut kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian dan lembaga pusat akan dipindahkan ke Ibu Kota baru. Sebab, Jakarta sudah tidak bisa lagi menampung kepadatan manusia.

"Bukan hanya karena saya orang Kalimantan, tetapi karena Jakarta sudah memang terlalu lelah menampung masyarakatnya. Terbukti dari banyaknya masalah pada saat musim hujan kemarin dan kemacetan," kata CPNS Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilyatul Jannah kepada Republika, Selasa (21/1).

Baca Juga

Ia berharap, ke mana pun Ibu Kota dipindahkan nantinya kompleks pemerintahan bisa lebih tertata. Tata kota yang bagus dibutuhkan oleh Ibu Kota Indonesia sehingga tidak kumuh dan terasa lebih aman dan nyaman. 

Selain itu, ia juga mengingatkan agar jangan sampai Ibu Kota yang baru melupakan ruang terbuka hijau yang penting untuk lingkungan. "Sangat sayang jika Ibu Kota baru dengan lahan yang luas ini tidak dimaksimalkan dalam penataan," kata Hilyatul menjelaskan. 

Selain itu, ia juga menjelaskan, mestinya sudut pandang seorang aparatur sipil negara (ASN) adalah melaksanakan perintah dari atasan untuk siap ditempatkan dimanapun. "Satu hal yang menjadi harapan saya adalah semoga pemindahan ini sudah dirancang dengan matang, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.

"Jangan sampai merugikan atau bahkan terkesan seadanya, jika begitu, tidak ayal kita bisa saja menciptakan ibu kota yang kumuh untuk kesekian kalinya," kata Hilyatul menegaskan. 

CPNS Kementerian Pariwisata, Aina, mengatakan memang merupakan kewajiban bagi PNS untuk ikut pindah. Ia pun tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

Sebaliknya, ia merasa tertarik karena memang suka mencoba pengalaman-pengalaman baru. "Ada beberapa poin yang saya setuju dari perpindahan ini, yang pernah disampaikan dalam Ratas," kata dia.

"Presiden menyampaikan bahwa perpindahan Ibu Kota bukan semata-mata perpindahan pusat pemerintahan ke lingkungan baru, tapi juga perubahan birokrasi dan budaya kerja yang lebih efisien," kata Aina menjelaskan. 

Ia berprasangka positif dengan tujuan perpindahan Ibu Kota tersebut. Selain itu, ia berpendapat, Jakarta sudah terlalu ramai dan tidak kondusif keadaannya. Ketika berangkat kerja saja, kata dia, PNS harus mengalami beban yang berat sejak keluar dari tempat tinggalnya karena bergerilya dalam kemacetan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement