Rabu 22 Jan 2020 11:26 WIB

Polisi Periksa 17 Saksi Atas Kasus Kematian Ibu Rizky Febian

Polisi akan mengumumkan hasil pemeriksaan dan autopsi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Selebriti sekaligus anak dari Komedian Sule, Rizky Febian (kanan) bersalaman dengan warga saat proses pembongkaran dan otopsi jenazah ibundanya, Lina Jubaedah di Tempat pemakaman keluarga Sekelimus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/1/2020).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Selebriti sekaligus anak dari Komedian Sule, Rizky Febian (kanan) bersalaman dengan warga saat proses pembongkaran dan otopsi jenazah ibundanya, Lina Jubaedah di Tempat pemakaman keluarga Sekelimus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa 17 saksi untuk pemeriksaan kasus laporan Rizky Febian menyangkut kematian ibunya, Lina Jubaedah yang diduga janggal. Polisi mengatakan hasil pemeriksaan dan autopsi yang dilakukan segera diumumkan kepada masyarakat.

"Sejauh ini sudah 17 saksi yang kita ambil keterangan. Terakhir dari dokter rawat Al Islam ada 4 orang yang kita mintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Rabu (22/1).

Baca Juga

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dokter Rumah Sakit Al Islam dilakukan karena almarhumah sempat ditangani di rumah sakit sebelum meninggal. Selain itu, pihaknya juga menggali keterangan dari dokter dan perawat.

Terkair dengan hasil autopsi, ia mengungkapkan akan dirilis dalam waktu dekat. Menurutnya, mengacu kepada aturan maka kegiatan dilaksanakan 14 hari kerja. 

"Kita tunggu dalam satu atau dua hari ke depan. Normatifnya 14 hari kerja disampaikan dari laboratorium forensik, mudah-mudahan sesuai dengan waktunya segera kita sampaikan," katanya.

Erlangga mengatakan hasil autopsi akan memperlihatkan apakah terdapat ketidakwajaran atau almarhumah meninggal wajar karena sakit. Ia menambahkan, pelapor sendiri sudah dimintai keterangan saat melapor. 

"Kalau simpulan nanti forensik kan ada dua kemungkinan, meninggal wajar dan tidak wajar. Kalau ditemukan ketidakwajaran tugas penyidik untuk mengungkap pelakunya," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement