Selasa 04 Feb 2020 00:20 WIB

Polisi Buru Sopir Ambulans Penabrak Polisi

Sopir ambulans menabrak polisi saat digelar operasi razia narkoba.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Aparat Polres Sampang, Jawa Timur hingga kini terus memburu sopir ambulans yang menabrak anggota polisi dalam sebuah operasi narkoba di jalur pantai utara Sampang pada 28 Januari 2020. Tim intelijen diterjunkan untuk memburu sopir tersebut.

"Kami sudah mengerahkan tim intelijen guna melacak keberadaan sopir mobil ambulans tersebut," kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro di Sampang, Senin.

Baca Juga

Kapolres menuturkan, kasus itu terjadi saat aparat melakukan razia narkoba di jalur Pantura Sampang. Saat itu, melintas sebuah ambulans di Jalan Raya Kecamatan Ketapang-Banyuates Sampang.

Petugas yang sedang melakukan operasi berupaya menghentikan mobil ambulans tersebut. Namun sopir yang mengemudikan mobil itu malah mengarahkan laju mobil dengan menabrak petugas yang berupaya menghentikan laju mobil tersebut.

"Lalu ambulans itu kabur, tapi anggota melakukan pengejaran," tutur Kapolres.

Tidak berapa lama, mobil ambulans itu ditemukan di parkir dekat perkampungan warga, namun tidak ada sopirnya.

Petugas selanjutnya melakukan penggeladahan mobil ambulans berpelat merah bertuliskan Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang itu.

"Memang saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya narkoba di dalam mobil, tapi kami mencurigai, sopir yang kabur itu membawa narkoba," kata Kapolres.

Selain menerjunkan tim intelijen, Polres Sampang juga berkoordinasi dengan pemkab dan Polres Lumajang, mengingat mobil ambulans berpelat merah yang ditinggal oleh pengemudinya itu bertuliskan Lumajang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement