Rabu 05 Feb 2020 05:19 WIB

Puan: RUU Perlindungan Data Pribadi akan Dibahas Terbuka

Ini dilakukan agar RUU tersebut tidak menimbulkan mispersepsi di masyarakat.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan RUU Data Pribadi akan dibahas secara terbuka.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan RUU Data Pribadi akan dibahas secara terbuka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyatakan, pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan dilakukan secara terbuka. Ini dilakukan agar RUU tersebut tidak menimbulkan mispersepsi di masyarakat. 

"Kami sepakati bahwa UU ini harus kita bahas terbuka, jangan kemudian menimbulkan persepsi publik kemudian jadi negatif," kata Puan usai menerima konsultasi pembahasan RUU tersebut bersama Menkominfo Johnny G. Plate, Selasa (4/2) lalu.

Puan berharap agar jangan sampai timbul draf atau daftar inventarisasi masalah (DIM) yang tidak sesuai dengan pembahasan DPR. Ia pun meminta pemerintah bisa melakukan sosialisasi terhadap draf resmi yang diserahkan ke DPR. 

"Sehingga tidak timbul hal-hal abal-abal atau draf atau DIM abal-abal yang sebenarnya tidak dibahas di DPR," ujar dia. 

Kendati meminta pembahasan dilakukan secara terbuka, Puan meyakini tetap ada sejumlah aspek yang tidak bisa dibuka ke publik. Puan tak merinci aspek yang dimaksud. Namun, ia menyatakan, ada sejumlah hal yang harus dibahas rahasia terkait konsep perlindungan data pribadi. 

Pada Selasa (4/2), pemerintah selaku inisiator yang diwakili oleh Menkominfo Johnny G Plate dan menemui Puan. Surat presiden (surpres) dan draf juga telah diterima oleh DPR RI. 

"RUU Perlindungan Data Pribadi ini akan dibahas di dalam Komisi I," kata Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement