Rabu 19 Feb 2020 11:37 WIB

Penyandang ODGJ Berat di Bandung Capai 3,270 Jiwa

Penyandang gangguan jiwa berat di Bandung rata-rata usia produktif 16 hingga 59 tahun

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penyandang disabilitas mental mengantri saat akan makan siang di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa. Penyandang gangguan jiwa berat di Bandung rata-rata usia produktif 16 hingga 59 tahun
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Penyandang disabilitas mental mengantri saat akan makan siang di Panti Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa. Penyandang gangguan jiwa berat di Bandung rata-rata usia produktif 16 hingga 59 tahun

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kota Bandung pada 2019 mencapai 3,270 jiwa atau 91 persen lebih dari angka total yang diestimasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 3,511 jiwa. Mereka berada pada rentang usia produktif antara 16 tahun hingga 59 tahun.

"Dari estimasi tahun 2019 menurut Kemenkes, 3,511 ODGJ berat, seluruh puskesmas berhasil mencari sampai 3,270 orang atau mencapai 91 persen. Kami kaget awalnya, iya gitu ada. Ketika puskesmas bergerak mulai dari screening ternyata yang masuk ODGJ berat cukup banyak," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani Apip, Rabu (19/2).

Menurutnya, Kecamatan Buahbatu dan Kecamatan Kiaracondong merupakan dua wilayah yang terbilang banyak penyandang ODGJ berat. Sedangkan, mereka yang mengalami gangguan jiwa ringan mencapai 200 orang diberbagai wilayah kecamatan Kota Bandung.

Ia mengungkapkan, penyandang ODGJ berat dipengaruhi oleh kondisi tingkat stres yang tinggi. Selain itu, menurutnya pihaknya belum bisa memastikan data penyandang ODGJ berat di kelompok anak-anak. Namun ia mengungkapkan terdapat anak-anak yang mengalami ODGJ berat.

"ODGJ berat itu yang pasti dia tidak bisa melakukan aktivitas rutin seperti biasa, mulai terganggu," katanya.

Rosye menambahkan, pengobatan ODGJ berat tidak hanya mengandalkan obat yang diberikan. Namun, dukungan dari keluarga juga diperlukan termasuk memberikan ruang bagi mereka untuk mempunyai keterampilan.

Kepala Seksi Pencegahan, Pengendalian Penyakit Menular, dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Bandung Intan Annisa Fatmawati menambahkan, gelandangan yang mengalami sakit jiwa berat merupakan yang terlantar. Namun, katanya penyandang ODGJ berat masih ada yang tinggal dengan orangtua mereka.

"Mereka (penyandang ODGJ berat) kesulitan berkomunikasi dengan orang luar termasuk dirinya," katanya.

Menurutnya, mereka yang mengalami gangguan jiwa ringan bisa melakukan konseling di puskesmas. Namun jika sudah berat harus dirujuk ke klinik atau rumah sakit sebab harus ditangani oleh psikiater.

"Tahapan (gangguan jiwa), gejala biasa yaitu orang masalah kejiwaan akibat perundungan atau istri dapat KDRT, kalau dibiarkan dan tidak ditangani bisa ODGJ berat," katanya. Bentuknya katanya sering sedih atau murung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement