Jumat 21 Feb 2020 19:04 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Gangguan Jiwa Ilegal

Obat penenang ilegal tersebut seharusnya dijual dengan resep dokter.

Red: Nora Azizah
Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara mengungkap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Koja (Foto: ilustrai obat)
Foto: Wikipedia
Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara mengungkap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Koja (Foto: ilustrai obat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara mengungkap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Koja. Dari pengungkapan kasus, ada dua jenis obat yang memang tanpa adanya izin edar dan tidak memenuhi standar.

"Kedua jenis obat itu tergolong obat penenang dengan merek dagang Hexymer dan Trihexyphendidyl," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (21/2).

Baca Juga

Yusri mengatakan, obat-obatan dengan kandungan Trihexyphenidyl ini berfungsi sebagai obat penenang yang seharusnya diedarkan dengan resep dokter. Namun ternyata diperjualbelikan ilegal.

Polisi mengamankan pemilik klinik, ZK (55) pada Selasa (18/2) bersama barang bukti 84 kotak berisikan 2.016.000 butir tablet Hexymer dengan komposisi 2 miligram Trihexyphenidyl. Kemudian 375 dus berisi 37.500 butir tablet Trihexyphenidyl dalam kemasan saset dengan komposisi 2 miligram.

Yusri mengatakan, obat-obatan ilegal yang disita polisi tersebut mirip dengan obat dikonsumsi artis Lucinta Luna. Sebelumnya, Lucinta ditangkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kalau ingat obat ini, pasti ingatnya LL (Lucinta Luna). Ini adalah salah satu obat yang dikonsumsi oleh LL," kata Yusri.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyadi, menyebutkan, jika dua jenis obat itu digunakan untuk menghilangkan gejala dari efek samping obat psikotropika dan gangguan jiwa. Orang-orang dengan gangguan jiwa jika diberikan psikotropika, efek sampingnya terkadang suka tremor dan otot-ototnya menjadi kaku.

"Sehingga pasien biasanya diberikan obat Trihexyphenidyl, untuk melemaskan otot, membuat badan lemas dan tertidur," jelas Yudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement