Ahad 01 Mar 2020 21:41 WIB

Malang Segera Miliki Polisi Lingkungan

Polisi lingkungan membangun kesadaran masyarakat mengurangi sampah.

Red: Ani Nursalikah
Malang Segera Miliki Polisi Lingkungan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama sejumlah instansi melakukan bersih-bersih sampah di Jembatan Pasar Gadang, Kota Malang.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Malang Segera Miliki Polisi Lingkungan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama sejumlah instansi melakukan bersih-bersih sampah di Jembatan Pasar Gadang, Kota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini segera memiliki polisi lingkungan. Polisi lingkungan akan bertugas membangun kesadaran masyarakat mengurangi sampah sekaligus membudayakan buang sampah pada tempatnya.

Pembentukan polisi lingkungan tersebut merupakan inisiatif Wali Kota Malang Sutiaji sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat setempat agar mampu mengelola sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.

Baca Juga

"Minimal masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, bahkan di sungai. Oleh karena itu, kami berinisiatif membentuk polisi lingkungan yang bertugas membangun kesadaran masyarakat untuk mengurangi produksi sampah domestik maupun industrinya," kata Sutiaji di sela kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dan Puncak Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) di Kota Malang, Ahad (1/3).

Selain akan membentuk polisi lingkungan, Pemkot Malang juga akan memasang kamera pengintai (CCTV) di beberapa titik, termasuk di area sungai yang kerap dimanfaatkan warga untuk membuang sampah. "Nanti akan dipasang ribuan CCTV untuk merekam masyarakat yang membuang sampah sembarangan," ucapnya.

Sutiaji mengatakan kegiatan HPSN dan GASS tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Volume sampah di Kota Malang dari hari ke hari semakin meningkat.

"Kita harus bisa mengubah pola hidup masyarakat mulai sekarang, masyarakat harus terbiasa memisahkan sampah organik dan non-organik sejak dari rumah agar ketika sampah di terima di TPS dan TPA, sampah tersebut sudah terpilah," katanya.

Gerakan GASS, juga merupakan salah satu upaya Pemkot Malang mewujudkan kebiasaan dan budaya buang sampah pada tempatnya tersebut. Pemerintah Pusat menargetkan Indonesia akan bebas sampah pada 2020. Hari peduli sampah dijadikan momentum untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) dalam pengelolaan sampah.

Senada dengan Wali Kota Sutiaji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Rinawati mengatakan akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk melembagakan hidup bersih dan pengelolaan sampah. Tidak hanya membangun kesadaran untuk pengelolaan sampah saja, DLH juga mengajak masyarakat untuk melestarikan lingkungan.

"Salah satunya, dengan kegiatan tanam pohon. Kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement