Kamis 05 Mar 2020 00:35 WIB

Polres Indragiri Hilir Terjunkan Tim Berantas Penimbunan Masker

Polisi akan tindak tegas oknum yang menimbun masker.

Red: Ani Nursalikah
Polres Indragiri Hilir Terjunkan Tim Berantas Penimbunan Masker.
Foto: Republika/Prayogi
Polres Indragiri Hilir Terjunkan Tim Berantas Penimbunan Masker.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMBILAHAN -- Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil), Riau menurunkan tim untuk mengantisipasi penimbunan masker di wilayahnya menyusul banyaknya permintaan kain penutup mulut dan hidung terkait dengan penyebaran virus corona (Covid-19). Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan saat ini telah menurunkan tim untuk mengecek langsung kebenaran kelangkaan masker di Tembilahan, Ibu Kota Kabupaten Inhil.

"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan hal tersebut," kata AKP Indra Lamhot Sihombing, Rabu (4/3).

Polres Inhil akan menindak tegas jika ada oknum yang terbukti melakukan penimbunan masker di tengah merebaknya permintaan masyarakat. "Kalau ada penyimpangan, kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan," kata Indra.

Sejauh ini, Polres Inhil belum membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan di Tembilahan dan sekitarnya. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Zainal Arifin mengatakan ketersediaan masker dikategorikan sedikit.

"Di Dinkes saat ini ketersediaan masker biasa sekitar 6.000 dan masker N-95 ada sekitar 350," kata Zainal saat jumpa pers, di Tembilahan.

Ia berpesan masyarakat yang membutuhkan masker bisa mendatangi pusat pelayanan kesehatan terdekat. "Bagi yang membutuhkan bisa memperolehnya melalui puskesmas atau melalui Dinas Kesehatan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement