Rabu 04 Mar 2020 15:07 WIB

Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Kimia Farma

Penjualan masker di Kimia Farma dibatasi dua masker per orang.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo di Apotek Kimia Farma di Menteng, Jakarta, Rabu (4/3).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo di Apotek Kimia Farma di Menteng, Jakarta, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir memastikan stok masker dan perlengkapan kesehatan lainnya aman dan tersedia di seluruh apotek Kimia Farma. Pembelian masker di apotek Kimia Farma dibatasi.

"Kimia Farma ini memiliki 1.300 apotek dan juga 600 klinik di seluruh Indonesia. Barusan saya sudah cek stok masker, cairan antiseptik, dan semua peralatan kesehatan lainnya ada tersedia," ujar Erick di Jakarta, Rabu (4/3).

Baca Juga

Erick mengatakan, Kimia Farma sudah membatasi, tidak boleh satu orang membeli lebih dari dua masker. Ia juga mengatakan, tidak ada lagi apotek yang menaikkan harga masker.

"Harga juga kita pastikan tidak ada harga-harga yang, mohon maaf, ketika masyarakat susah, Kimia Farma malah menaikkan harganya. Itulah fungsinya, kita BUMN hadir untuk rakyat sesuai dengan visi presiden," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan bahwa jumlah stok masker yang ada saat ini sekitar 215 ribu lembar. Pihaknya masih melakukan pemesanan sekitar 7,2 juta lembar masker.

"Untuk masker kain, kita jual dengan harga Rp 2.000 per masker di seluruh Indonesia," ujar Verdi.

Menteri Erick pada Rabu (4/3) melakukan kunjungan ke Kimia Farma dalam rangka memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga masker maupun perlengkapan kesehatan lainnya dan obat-obatan. Dalam kunjungan tersebut, Erick Thohir didampingi Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo, Direktur Bio Farma Honesti Basyir, dan sejumlah jajaran petinggi lainnya.

Sebelumnya, Menteri Erick memerintahkan BUMN-BUMN farmasi untuk mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga cairan antiseptik di tengah merebaknya wabah corona.

Selain itu, Erick juga meminta BUMN farmasi agar mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga alat pelindung diri maupun alat-alat sanitasi lainnya. Perintah Menteri BUMN tersebut tertuang dalam surat edaran nomor SE-1/MBU/03/2020 tentang kewaspadaan terhadap penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement