Rabu 04 Mar 2020 15:43 WIB

Wapres: Pemerintah Perintahkan Polisi Tindak Penimbun Masker

Wapres mengatakan pemerintah telah perintahkan kepolisian mencegah dan menindak penimbun masker.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah warga membeli masker di pasar proyek Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah warga membeli masker di pasar proyek Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi kelangkaan dan melonjaknya harga masker, pascaadanya dua warga yang terkonfirmasi postif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Wapres mengatakan, pemerintah telah menginstruksikan aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penertiban kepada oknum yang menimbun masker.

"Saya kira Presiden sudah memerintahkan kepolisian untuk jangan sampai ada penimbunan, penjualan yang berlebihan serta tidak wajar, itu saya kira akan ada pengawasan yang ketat," ujar Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/3).

Baca Juga

Karena itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dan keuntungan dari banyaknya permintaan masker. "Sekarang Polri melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kemungkinan orang yang memanfaatkan untuk menimbun masker supaya harganya mahal," katanya.

Meskipun, Ma'ruf menilai penggunaan masker tidak diharuskan untuk masyarakat yang sehat. Sebaliknya, penggunaan masker sangat disarankan untuk masyarakat yang tidak dalam kondisi sehat.

"Kan sebenarnya kalau yang sehat tidak perlu makai masker, sekarang ini kan semua pakai masker gitu ya, saya kira ada seruan dari Menkes ya yang perlu untuk mendapat perhatian," ucapnya.

Namun demikian, Ma'ruf meminta masyarakat tetap berhati-hati dan waspada untuk menjaga kesehatan masing-masing. Ia menjelaskan, Pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus tersebut.

"Pemerintah sudah menyiapkan antisipasi penanganan kasus kalau terjadi, sudah 135 RS yang dilengkapi dengan kamar isolasi yang memenuhi standar atau protokol WHO, kalau terjadi apa-apa," ujar Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement