Selasa 10 Mar 2020 15:35 WIB

Jaksa Senior Ditunjuk Tangani Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Beberapa jaksa senior ditunjuk menangani kasus pembunuhan hakim Jamaluddin

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin memperagakan adegan tempat bertemunya dengan seorang eksekutor saat rekonstruksi atau reka ulang di salah satu restoran Jalan Ringroad Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020). (Antara/Septianda Perdana)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin memperagakan adegan tempat bertemunya dengan seorang eksekutor saat rekonstruksi atau reka ulang di salah satu restoran Jalan Ringroad Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020). (Antara/Septianda Perdana)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menunjuk beberapa jaksa senior untuk menangani kasus pembunuhan berencana terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Keterangan itu disampaikan Kepala Kejari Medan Dwi Setyo.

"Tim yang menangani terdiri dari jaksa senior semuanya, ada itu Parada Sitomorang, Muhammad Yusuf, Mirza, Naibaho dan ada Rambo," katanya, Selasa (10/3).

Baca Juga

Ia menyebut setelah menerima pelimpahan berkas perkara berikut dengan tiga tersangka kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Kejari Medan akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk secepatnya disidangkan. Pelimpahan berkas itu diharapkan bisa dilakukan sebelum 20 hari masa penahanan ketiga tersangka. Tiga tersangka yakni istri korban ZH (41) yang juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29).

"Pagi tadi baru kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap tiga berkas perkara dan tiga tersangka. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, dalam waktu dekat kita akan segera limpah ke Pengadilan Negeri Medan," katanya kepada wartawan.

Pada kesempatan itu, pihak Kejari Medan juga menyampaikan aspirasi kepada Polrestabes Medan yang telah merampungkan berkas perkara dalam kurun waktu yang tidak lama. "Saya sangat apresiasi dengan penyidik, dengan Pak Kapolrestabes Medan karena dalam waktu yang singkat berkas yang sudah kita koordinasikan langsung P21. Ini sangat luar biasa," ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗوَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗوَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ وَاِنْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu memperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh tak acuh), maka sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

(QS. An-Nisa' ayat 128)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement