Senin 16 Mar 2020 17:53 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksi Daring

Satu tersangka pembunuhan dilaporkan tewas.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi(Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi(Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi online  yang jenazahnya ditemukan di Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Ahad dinihari. Satu tersangka dilaporkan tewas.

"Sudah dua orang, satu tersangka meninggal dunia," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo saat dikonfirmasi, Senin.

Baca Juga

Mengenai identitas pelaku, Kompol Aris mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak saat dikonfirmasi juga belum bisa mengungkapkan identitas para pelaku."Sabar ya," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online berinisial R ditemukan tewas di Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Ahad dinihari. Korban diduga dibunuh penumpangnya sendiri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum jenazah R ditemukan, ia membawa dua penumpang dengan tujuan Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Sei Tuan. Informasi tersebut juga dibenarkan oleh pihak kepolisian

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement