Selasa 17 Mar 2020 13:41 WIB

Bogor Distribusikan KTP Via Kantor Pos

Sebanyak 1.853 KTP didistribusikan menggunakan jasa Kantor Pos.

Red: Friska Yolandha
Petugas memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik yang baru dicetak (ilustrasi). Kabupaten Bogor mendistribusikan KTP melalui kantor pos.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Petugas memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik yang baru dicetak (ilustrasi). Kabupaten Bogor mendistribusikan KTP melalui kantor pos.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Jawa Barat mendistribusikan sebanyak 1.853 KTP menggunakan jasa Kantor Pos. Selain itu, dinas tersebut juga mendistribuskannya langsung ke 40 kantor kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"Selain kita mendistribusikan blangko KTP elektronik yang telah tercetak ke kecamatan, juga kami lakukan pengiriman melalui kantor Pos setempat," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Otje Subagdja, Selasa (17/3).

Baca Juga

Menurutnya, 1.853 KTP itu tengah dalam proses pengiriman oleh Kantor Pos ke masing-masing rumah pemiliknya. Pengiriman dilakukan sesuai alamat yang tertera di KTP tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno menerangkan bahwa pendistribusian KTP kali ini memang dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui kantor Kecamatan dan via Kantor Pos wilayah Cibinong. Untuk kecamatan yang sudah distribusikan kurang lebih sebanyak 284,777 keping.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor mendapat tambahan stok blanko KTP sebanyak 200 ribu keping. Semenjak ada tambahan stok blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Disdukcapil Kabupaten Bogor mampu mencetak 10 ribu hingga 15 ribu KTP perhari, dari kondisi sebelumnya yang hanya 500 KTP per bulan.

"Pencetakannya sudah dilaksanakan, dari 200 ribu blanko, sekarang sisa tinggal 58 ribu. Saya minta di akhir Februari selesai, jadi di Maret itu dengan blanko yang baru lagi," kata Ade Yasin.

Ia mengimbau agar masyarakat yang sudah melakukan perekaman, tinggal menunggu informasi pencetakan dari petugas desa. Pasalnya, KTP yang sudah tercetak di Kantor Disdukcapil, lantas didistribusikan ke Kantor Kecamatan hingga Kantor Desa.

"Nanti informasinya ditempel di masing-masing kantor desa dan kecamatan. Masyarakat yang mau mengambil KTP liat dulu datanya sudah ada apa belum," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement