Ahad 22 Mar 2020 23:42 WIB

Polisi Tangkap Penganiaya Pelajar Hingga Tewas di Jatinangor

Penganiaya melukai korban yang bersatus pelajar dengan senjata tajam

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pembunuhan, ilustrasi(). Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menangkap seorang pelaku yang menganiaya pengendara sepeda motor berstatus pelajar hingga tewas di depan Kampus ITB, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (21/3) malam.
Pembunuhan, ilustrasi(). Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menangkap seorang pelaku yang menganiaya pengendara sepeda motor berstatus pelajar hingga tewas di depan Kampus ITB, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (21/3) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menangkap seorang pelaku yang menganiaya pengendara sepeda motor berstatus pelajar hingga tewas di depan Kampus ITB, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (21/3) malam.

"Tindakan kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana melalui siaran pers, di Sumedang, Ahad (22/3).

Ia menuturkan, tersangka kasus penganiayaan HM (23), warga Jatinangor ditangkap tidak lama setelah kejadian penganiayaan tersebut.

Tersangka, lanjut dia, menganiaya korban Taufik Hidayat (18) berstatus pelajar, warga Jatinangor dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka di paha dan pinggang, kemudian dibawa ke Rumah Sakit AMC untuk mendapatkan penanganan medis.

"Adapun yang diderita korban luka tusuk di bagian paha kanan dan pinggang belakang, sehingga mengalami pendarahan dan korban meninggal dunia," kata Kapolres.

Hasil laporan yang dihimpun kepolisian, korban bersama temannya mengendarai sepeda motor, kemudian berhenti karena teman korban hendak buang air kecil di Jalan Ir Soekarno atau depan Gerbang ITB Jatinangor, Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB.

Tanpa diduga sebelumnya datang pelaku lalu memukul dan menyerang korban, selanjutnya terjadi keributan hingga akhirnya korban mengalami luka tusuk dan harus dibawa ke rumah sakit.

Polisi lalu menangkap pelaku, berikut mengamankan sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement