Selasa 24 Mar 2020 14:59 WIB

IPNU Dukung Penghapusan UN di Tengah Virus Corona

Penghapusan UN bisa menjaga kesehatan pelajar.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
IPNU Dukung Penghapusan UN di Tengah Virus Corona.
Foto: Antara/Sevianto Pakiding
IPNU Dukung Penghapusan UN di Tengah Virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) mendukung keputusan pemerintah yang menghapus Ujian Nasional (UN) 2020. Ketua Umum PP IPNU, Aswandi Jailani menilai, keputusan tersebut sangat tepat di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.

“Pemerintah sangat tepat menghapus UN mulai tahun ini di tengah bencana virus Covid-19,” ujar Aswandi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (24/3).

Baca Juga

Dia mengatakan, penghapusan UN tersebut bisa menjaga kesehatan kalangan pelajar dari serangan virus corona. Dengan ditiadakannya UN, pemerintah akan membantu meminimalisasi penyebaran virus corona.

“Hal ini sebagai ikhtiar untuk menjaga kesehatan para pelajar Indonesia dan memutus mata rantai virus corona,” ucapnya.

Apalagi, menurut dia, kalangan pelajar merupakan tunas-tunas bangsa yang kelak akan menjadi penerus pemimpin negeri ini. Karena itu, pemerintah harus menjaga mereka dari serangan virus yang telah ditetapkan WHO sebagai pandemi itu.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP IPNU Mufarrihul Hazin menjelaskan, setelah menghapus UN 2020, pemerintah selanjutnya harus segera mencari alternatif lainnya untuk menetapkan standar kelulusan para pelajar. Jika pun harus menyelenggarakan Ujian Sekolah (US), kata Hazin, tentu harus dilakukan secara daring untuk mencegah penyebaran virus Corona. Namun, hal tersebut dinilai akan sulit dilakukan karena di beberapa daerah masih ada keterbatasan fasilitas yang dimiliki pelajar.

Karena itu, menurut dia, nilai akumulasi dari rapor siswa adalah hal yang sangat rasional dan paling memungkinkan untuk diambil sebagai standar kelulusan para pelajar saat ini. “Kalau memang sarana dan fasilitas tidak memadai, bisa dengan akumulasi nilai rapor,” ujar doktor pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement