Sabtu 28 Mar 2020 16:31 WIB

Ragunan Perpanjang Masa Penutupan Sampai 12 April

Perpanjangan masa penutupan Ragunan dari tanggal 30 Maret sampai 12 April

Red: Esthi Maharani
Petugas keamanan melintas di depan loket karcis masuk Taman Margasatwa Ragunan yang ditutup operasionalnya di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).  Kawasan wisata tersebut ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta bersama 16 kawasan wisata lainnya sejak 14 Maret sampai 30 Maret 2020 sebagai antisipasi penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto: ANTARA FOTO
Petugas keamanan melintas di depan loket karcis masuk Taman Margasatwa Ragunan yang ditutup operasionalnya di Jakarta, Sabtu (21/3/2020). Kawasan wisata tersebut ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta bersama 16 kawasan wisata lainnya sejak 14 Maret sampai 30 Maret 2020 sebagai antisipasi penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Manajemen Taman Margasatwa Ragunan memutuskan memperpanjang masa penutupan sementara operasional kunjungan sampai 12 April 2020.

"Jadi kita ralat, perpanjangan masa penutupan dari tanggal 30 Maret sampai 12 April," kata Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsono, Sabtu (28/3).

Sebelumnya, Ragunan menyatakan memperpanjang masa penutupan sementara operasional sampai tanggal 5 April sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.

Ragunan telah menutup sementara operasional kunjungan sejak tanggal 14 Maret, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona baru (Covid-19). Sejak ditutup awal ditambah masa perpanjangan, total selama empat pekan (satu bulan) Ragunan ditutup sementara. Upaya ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengurangi laju penyebaran virus corona di tempat keramaian.

"Kita berharap kejadian ini cepat berlalu agar aktivitas dapat berjalan normal, semua dapat melakukan aktivitas seperti biasa, bekerja lagi seperti biasa," kata Ketut.

Selama penutupan sementara, Ragunan memberlakukan kerja dari rumah untuk sebagian karyawan. "Tidak semua bisa WFH, karena ada yang merawat satwa, kan satwa harus diberi makan, maka perawat satwa digilir, ada yang WFH dan ada yang masuk kerja," kata Ketut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan destinasi wisata dan tempat hiburan pada 30 Maret-12 April 2020. Alasan penutupan destinasi wisata kali ini diperpanjang dengan melihat perkembangan terkini penyebaran pandemi Covid-19 di Jakarta.

Destinasi wisata yang ditutup antara lain Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzukidan Setu Babakan, Rumah Si Pitungserta Pulau Onrust. Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang '45.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement