Senin 30 Mar 2020 00:46 WIB

Anggota DPR: Keringanan Cicilan Kredit Harus Segera Terwujud

Di tengah situasi pandemi seperti ini, penghasilan masyarakat pasti tidak menentu.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi cicilan kredit motor ojek online (ojol).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Ilustrasi cicilan kredit motor ojek online (ojol).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonanan Daulay meminta pemerintah segera merealisasikan janjinya untuk memberikan keringanan cicilan kredit bagi para debitur. Saleh mengatakan, hal ini seperti yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo. 

Saleh menyebut, keringanan itu sangat diperlukan kendaraan taksi, ojek online, kapal, dan perahu motor nelayan. Pemerintah juga harus menekan perusahaan untuk  melarang debt collector mengejar angsuran warga. 

"Sebagaimana yang dijanjikan, itu akan berlaku hingga satu tahun. Tapi sayangnya, saya banyak ditanya oleh konstituen terkait janji tersebut. Sebab menurut mereka, janji tersebut belum dilaksanakan dengan benar. Masih banyak debt collector yang mengejar dan meminta pembayaran cicilan," kata Saleh dalam pesan tertulis, Ahad (29/3).

Ia mengingatkan, di tengah situasi pandemi global seperti ini, penghasilan masyarakat pasti tidak akan menentu. Jangankan untuk membayar cicilan dan angsuran kendaraan, untuk kebutuhan sehari-hari pun sulit. 

Kesulitan itu sangat dirasakan oleh mereka yang bekerja harian seperti pengemudi ojol dan taksi online. Maka itu, keringanan kredit akan sangat membantu mereka yang terdampak Covid-19 jika keringanan kredit diberlakukan. 

“Kebijakan ini sangat baik. Masyarakat banyak yang berterima kasih. Mereka berharap agar segera diberlakukan," kata wakil ketua Fraksi PAN di DPR RI ini. 

Bila keringanan tersebut hendak diterapkan, Saleh mengimbau agar persyaratannya bisa disosialisasikan. Dengan begitu, mereka yang ingin mendapat fasilitas itu bisa segera mengurusnya. Semakin cepat diurus, tentu akan semakin bagus.

"Saya dengar ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu mengajukan permohonan, penilaian bank, dan restrukturisasi oleh bank. Meskipun syarat-syarat ini sederhana, tetapi ketika dikerjakan tentu agak sulit. Karena penentuannya ternyata juga dilakukan oleh bank," kata dia. 

Ketua DPP PAN ini berharap agar bank dapat memberikan kemudahan dalam persyaratan. Dalam hal ini, leran dari OJK dan pemerintah menjadi penting. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement