Jumat 03 Apr 2020 09:52 WIB

STMIK Nusa Mandiri Bersiap Jadi Universitas

Proses persiapan menjadi universitas diperkirakan selesai dua tahun.

Rep: Febryan A/ Red: Irwan Kelana
Ketua STMIK Nusa Mandiri, Dr Dwiza Riana.
Foto: Dok STMIK Nusa Mandiri
Ketua STMIK Nusa Mandiri, Dr Dwiza Riana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Nusa Mandiri saat ini tengah bersiap untuk berubah status menjadi universitas. Proses persiapan diperkirakan akan berlangsung selama dua tahun ke depan. 

Demikian diungkapkan Ketua STMIK Nusa Mandiri, Dr Dwiza Riana kepada Republika.co.id, Kamis (2/4). Rencana perubahan status ini, kata dia, juga sudah disetujui pihak yayasan.

"Sekarang kita lagi proses menuju ke sana dengan memenuhi beberapa syarat, di antaranya penambahan program studi. Minimal syaratnya itu ada lima  program studi dan harus ada ilmu sosialnya," ujar Dwiza.

STMIK Nusa Mandiri kini telah memiliki tiga  program studi. Yakn,  Program Studi Magister Ilmu Komputer (MIK) dengan akreditasi B, Program Studi Teknik Informatika (TI) dengan akreditasi B, dan Program Studi Sistem Informasi (SI) dengan status terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

"Jadi kita butuh tambahan 2 program studi lagi di ilmu sosial," kata Dwiza. Salah satu program studi tambahan yang akan dibuka rencananya adalah Ilmu Manajemen.

Demi mewujudkan misi itu, kata Dwiza, pihaknya kini terus berbenah. Mulai dari mempersiapkan tenaga pengajar untuk program studi baru hingga melengkapi berkas-berkas. 

Diperkirakan sebelumnya, pengubahan status ini akan selesai dalam kurun waktu dua tahun. Namun, sejak Covid-19 mewabah, kata dia, proses persiapan jadi sedikit terganggu. "Sebetulnya kita tetap berusaha, tapi kan untuk pemberkasan agak tertunda karena jadi prioritas sekian oleh (pemerintah)," ucapnya.

Berdiri tahun 2001, STMIK Nusa Mandiri kini telah mengantongi akreditasi B. Akreditasi dengan level baik sekali ini didapatkan tiga tahun silam sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan BAN-PT Nomor : 4287/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2017 tanggal 7 November 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement