Kamis 09 Apr 2020 14:09 WIB

Atasi Covid-19, Pemkab Relokasi APBD Hingga Rp 100 Miliar

Jumlah tersebut untuk pengadaan alat, bansos,tunjangan petugas medis, kesehatan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Hiru Muhammad
Mahasiswa jurusan farmasi Universitas Buana Perjuangan (UBP) memeriksa botol kemasan berisi cairan antiseptik pembersih tangan atau hand sanitizer dengan standar World Health Organization (WHO) di Labolatorium UBP, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020).
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Mahasiswa jurusan farmasi Universitas Buana Perjuangan (UBP) memeriksa botol kemasan berisi cairan antiseptik pembersih tangan atau hand sanitizer dengan standar World Health Organization (WHO) di Labolatorium UBP, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang mengoptimalkan penanganan covid-19. Salah satunya melalui konsentrasi APBD 2020 yang telah direlokasi untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid-19 ini. Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari menyatakan reposisi APBD ditujukan untuk penanganan Covid-19.

Ini sesuai keputusan pemerintah pusat guna optimalisasi penanganan pandemi ini. “Sekarang penyusunan APBD ini sudah diatur oleh Bappeda. Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan agar jangan sampai selesai Covid-19 ini akan ada persoalan di kemudian hari kepada kami penyelenggara pemerintahan di karawang ini,” kata Wabup dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4). 

Pemda telah merelokasi APBD dengan jumlah total Rp 100 miliar lebih. Relokasi anggaran APBD ini sudah mulai diinventarisir sesuai dengan kebutuhan kondisi saat ini. “Jumlah tersebut akan dibagi untuk beberapa hal antara lain pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial, sebagai pendampingan bantuan Gubernur Jabar, tunjangan petugas medis sera pelaku kebersihan lapangan,” ujarnya. 

Ia mengatakan untuk bantuan sosial, pemkab mengalokasikan untuk masyarakat kurang mampu yang belum tercover mendapatkan PKH maupun BPNT. Berdasarkan data ada 61 ribu kepala keluarga kurang mampu yang tidak terdata sebagai penerima bantuan provinsi dan pusat tersebut. 

Bantuan pendampingan dari Pemkab tersebut, sebagai salah satu upaya mendorong keberlangsungan perekonomian masyarakat ekonomi lemah. Di antaaranya seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM), kelautan dan perikanan, industri dan perdagangan, pertanian dan perkebunan dan sosial kemasyarakat. 

Pihaknya juga merelokasi anggaran untuk kebutuhan tunjangan tenaga medis. Tunjangan ini dibagi dengan sejumlah kategori yakni kategori yang ditentukan dari selama penanganan dan besarnya risiko petugas medis tersebut.

“Ada 3.700 orang tenaga medis yang berpartisipasi dalam penangananCovid-19. Nominal tunjangan tidak akan sama karena dari 3.700 orang itu ada yang langsung menangani pasiem positif Covid-19. Tentunya risiko cukup besar. Ada juga tenaga medis lainnya serta dokter spesialis,” tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement