Selasa 14 Apr 2020 11:37 WIB

Aturan Ojek Online di PSBB Buat Bingung

Dalam suasana wabah, harusnya pemegang kebijakan satu suara soal aturan ojek daring.

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah pengemudi ojek online membawa barang pesanan di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta. Retizen menilai dalam suasana wabah, harusnya pemegang kebijakan satu suara soal aturan ojek online
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengemudi ojek online membawa barang pesanan di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta. Retizen menilai dalam suasana wabah, harusnya pemegang kebijakan satu suara soal aturan ojek online

Dalam beberapa hari ini publik masyarakat dibuat bingung atas kebijakan PSBB menyangkut ojek online yang berbeda satu pejabat dengan pejabat lain. Pada awalnya ojek online tidak boleh membawa penumpang, tetapi diubah lagi, boleh membawa penumpang dengan sejumlah syarat kesehatan yang memang agak unik untuk dipastikan itu dijalankan.

Tiba-tiba kemarin diberitakan lagi, termasuk di Republika Online, bahwa ojek online tidak boleh membwa penumpang manusia kecuali membawa barang. Ini sebenarnya ada apa sih?

Dalam suasana wabah corona yang sangat memprihatinkan ini seharusnya pemegang kebijakan satu suara dalam hal kepentingan publik. Ojek online itu sudah menjadi kebutuhan dasar bagi publik. Selain itu, banyak driver yang menggantungkan hidupnya dari ojek online, terutama mengangkut penumpang manusia.

Perbedaan sikap dan kebijakan antara Pemprov DKI, Kemenhub, dan Kemenkes seharusnya tidak terjadi. Kebijakan teknis terkait angkutan seperti ojek online harusnya menjadi tanggung jawab satu instansi saja, dengan berbagai pertimbangan.

Komunikasi yang tidak jelas ini bikin publik semakin bingung dan resah. Kepastian kebijakan seperti tidak ada dan tidak meyakinkan. Ini berbeda dengan cara penanganan beberapa negara yang begitu jelas dan terang benderang.

Jika ojek online dilarang angkut penumpang, terus bagaimana dapur mereka? Ada solusi untuk membiayai dapur mereka sehari-hari? Bukankah bansos dan lain-lain program sosial itu masih isu dan belum bisa terealisasi saat ini?

Nur Fatimah, Cilandak, Jakarta Selatan

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Hajj ayat 36)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement