Sabtu 18 Apr 2020 03:21 WIB

PGRI Minta Pemerintah Bayarkan Tujangan Profesi Guru

Sejak Januari hingga April tenaga pendidik belum memperoleh tujangan profesi guru

Red: Esthi Maharani
Masnun sedang mengajar di sekolah di Tolitoli, Sulawesi Tengah. Ia merupakan salah satu guru honorer dengan gaji rendah.
Foto: dok. ACT
Masnun sedang mengajar di sekolah di Tolitoli, Sulawesi Tengah. Ia merupakan salah satu guru honorer dengan gaji rendah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap pemerintah segera membayarkan tunjangan profesi guru. Disebutkan, sejak Januari hingga April tenaga pendidik belum memperoleh hak tersebut.

"Ini sudah bulan ke empat. Kalau dosen kan sudah dibayar tiap bulan tapi guru belum," kata Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi, Jumat (17/4)

Padahal, kata Unifah, mereka para guru merupakan pekerja yang berada di garis depan untuk mencerdaskan anak bangsa. Sehingga seharusnya juga diperlakukan atau diberikan haknya sebagaimana tenaga pendidik lainnya.

Kemudian Unifah juga meminta pemerintah daerah agar membayar honor para guru honorer. Sebab bagaimanapun mereka turut serta mentransformasikan pengetahuan kepada anak didik.

"Honorer di pemerintah daerah jangan tidak dibayar lah," katanya.

Secara terpisah, Asnawati salah seorang guru SMP Negeri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat saat dihubungi membenarkan tunjangan profesi guru sejak Januari hingga saat ini belum cair.

"Biasanya pencairan per tiga bulan, harusnya cair bulan ini untuk tunjangan profesi Januari hingga Maret. Persyaratannya sudah masuk tinggal menunggu saja," katanya.

Untuk pencairan profesi tunjangan, besarannya sebesar gaji pokok kemudian dipotong pajak. Sehingga sekali penerimaan berarti tiga kali gaji pokok tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement