Senin 20 Apr 2020 06:58 WIB

Personel Kodim Dikerahkan Cari Sekda yang Kecelakaan

Sekda Sarmi Falvius Yaas yang menjadi korban kecelakaan speedboat terbalik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sekda Sarmi Falvius Yaas menjadi korban kecelakaan speedboat terbalik di Pulau Liki (ilustrasi).
Foto: Antara/Siswowidodo
Sekda Sarmi Falvius Yaas menjadi korban kecelakaan speedboat terbalik di Pulau Liki (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Markas Komando Kodim 1712/Sarmi mengerahkan seluruh personel dalam mencari pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Sarmi Falvius Yaas yang menjadi korban kecelakaan speedboat terbalik di Pulau Liki, Kabupaten Sarmi, Sabtu (11/4).

Komandan Kodim 1712/Sarmi Letkol (Inf) Lambert Jerry Mailoa, mengatakan, untuk pencarian kepada korban sudah dilakukan semaksimal mungkin, mulai dari sejak dilaporkan terjadinya kecelakaan sampai dengan saat ini.

“Semua pihak telah bergerak baik dari Basarnas, Kodim 1712/Sarmi, Polres Sarmi, Lembaga Adat dengan cara adat, para nelayan yang ada di Sarmi, paguyuban dan masyarakat sepanjang pantai mulai dari timur Distrik Fee’en sampai dengan barat Distrik Pantai barat, akan tetapi belum mendapatkan hasil," kata Lambert saat ditemui di lokasi pencarian, Ahad (20/4).

Sesuai dengan Undang-undang Pencarian dan Pertolongan (SAR) Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 34, operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan paling lama tujuh hari. Batas paling lama pencarian oleh Tim SAR dilakukan tujuh hari saja, menurut Lambert, selanjutnya akan dilakukan pemantauan mengingat tidak ada tanda-tanda keberadaan korban.

"Namun, kami dari Kodim 1712/Sarmi melalui Koramil setempat akan terus melakukan pencarian bersama dengan para nelayan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement