Sabtu 25 Apr 2020 19:11 WIB

Mahfud MD: Cegah Corona Lebih Penting dari Ibadah Sunnah

menghindari penyakit lebih penting daripada kita meraih pahala yang sifatnya sunnah

Rep: Rizky Surya/ Red: Muhammad Akbar
Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD.
Foto: Thoudy Badai_Republika
Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan mencegah penularan corona lebih penting daripada meraih pahala sunnah. Mahfud menyoroti masih ada yang menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid.

"Menjauhi atau menghindari masalah, menghindari penyakit tepatnya menghindari COVID-19 itu lebih penting daripada kita meraih pahala yang sifatnya sunnah," kata Mahfud dalam siaran pers kepada Republika.co.id, Sabtu (25/4).

Dalam mencegah penyebaran corona, pemerintah telah menetapkan kebijakan "physical distancing”. Sehingga segala jenis ibadah selama ramadan seperti shalat tarawih atau berbuka puasa bersama agar dilakukan di rumah saja.

"Hindari yang membahayakan itu (COVID-19) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunnah padahal yang sifatnya sunnah itu bisa dilakukan dengan cara-cara lain dan dikompensasi cara-cara lain,” ujar Mahfud.

Mahfud meminta tokoh agama, lurah dan camat memberi pengertian kepada warga agar shalat tarawih berjamaah ditiadakan sementara. Sebab menurutnya shalat tarawih berjamaah itu bersifat sunah, sedangkan menghindari penyakit itu bersifat wajib.

"Haram kalau kita melawan penyakit yang sudah jelas-jelas cara bekerjanya penyakit seperti itu kok masih didatangi itu hanya karena keperluan yang sunah," tutur Mahfud.

Mahfud berharap masyarakat menjalankan aturan pemerintah selama corona demi menghentikan penularannya di Tanah Air. Walau pun, kata Mahfud, ada perubahan kondisi dibanding Ramadhan sebelumnya.

"Saya kira sekarang memang harus diubah itu, merasa kurang enak karena kebiasaannya tidak begitu ya kita harus maklumi. Mudah-mudahan cepat berlalu, maka taati aturan-aturan untuk memutus mata rantai COVID-19 ini," ucap Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement