Jumat 22 May 2020 19:05 WIB

Tim Falakiyah Kemenag Belum Melihat Hilal 1 Syawal di Papua

Pemantauan di Pantai Holtekamp, kompleks PLTU Holtekamp, Kota Jayapura.

Red: Muhammad Fakhruddin
Tim Falakiyah Kemenag Belum Melihat Hilal 1 Syawal di Papua (ilustrasi).
Foto: Maulana Surya/ANTARA
Tim Falakiyah Kemenag Belum Melihat Hilal 1 Syawal di Papua (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA -- Tim Falakiyah Kementerian Agama Provinsi Papua melakukan pengamatan di pantai Holtekamp Kota Jayapura, Jumat petang belum melihat hilal 1 Syawal 1441 H. Tim Falakiyah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua melakukan pemantauan di Pantai Holtekamp, kompleks PLTU Holtekamp, Kota Jayapura, Jumat (22/5).

Mewakili tim Falakiyah Kementerian Agama Dr Husnul Yaqin telah menyampaikan hasil pemantauan hilal hingga detail teknisnya. Pengamatan hilal berlokasi di Pantai Holtekamp Jayapura, pada bujur 140° 46' 59,54" BT lintang 2° 37' 27,76" LS delegasi 2 meter zona waktu 9."

Matahari terbenam pada pukul 17.33.13 Waktu Indonesia Timur. Bulan terbenam pada jam 17.14.12 WIT. Tinggi hilal -5° 14' 22".

Umur bulan yaitu selisih waktu antara terbenam matahari dengan waktu terjadinya konjungsi -9 Jam 5 menit 29 detik. Menurut data teknis tersebut, hilal tidak berpotensi teramati.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Pdt Amsal Yowei selaku penasehat tim menegaskan pentingnya kegiatan pemantauan hilal di Papua ini.

Kakanwil Kemenag Papua Pdt Amsal Yowei dalam keterangan tertulis menyebut, rukyatul hilal oleh Tim Kanwil Kemenag Papua ini akan memberi kontribusi penting dalam proses sidang Isbat di Kementerian Agama RI di Jakarta, untuk menentukan jatuhnya waktu 1 Syawal 1441 H di Tanah Air.

Kakanwil Kemenag Papua Pdt. Yowei mengapresiasi tim di lapangan, dan mengingatkan pentingnya menerapkan protokol keamanan dan keselamatan di masa pandemik Covid-19, antara lain untuk menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, dan sebagainya.

Pemilihan titik pantau di Pantai Holtekam ini disebabkan penyesuaian dengan situasi dan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait penanggulangan wabah Covid-19 di kota Jayapura khususnya, dan di Papua umumnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemantauan hilal oleh tim biasanya dilakukan di Pantai lampu Satu, Kabupaten Merauke, yang dianggap strategis untuk keperluan ini. Sebagaimana diketahui, masih terkait penanggulangan penyebaran virus Corona, penerbangan di Papua juga pelayaran dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.

Pilihan lainnya adalah di kawasan Demta, Kabupaten Jayapura. Namun, kabupaten jayapura termasuk salah satu daerah yang lebih dahulu dan secara lebih ketat menerapkan PSBB di Papua.

Untuk diketahui, rukyatul hilal adalah kegiatan mengamati penampakan hilal. Hilal adalah penampakan bulan sabit yang tampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi).

Ijtimak ini terjadi setiap 29,531 hari sekali, atau satu bulan sinodik -- satu bulan penuh untuk bulan purnama. Rukyat dapat dilakukan dengan melihat tanpa alat bantu, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah matahari terbenam.

Rukyatul hilal di Tanah Air umumnya dikoordinasikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia secara nasional pada penentuan tahun baru Hijriah, 1 Ramadhan dan 1 Syawal tiap-tiap tahun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement