Ahad 24 May 2020 20:52 WIB

Para Napi Bersilaturahim Melalui Video Call

Setiap napi diberikan waktu 15 menit panggilan video dengan keluarga.

Red: Ilham Tirta
Warga binaan menggunakan fasilitas panggilan video (video call).
Foto: antara/bayu pratama
Warga binaan menggunakan fasilitas panggilan video (video call).

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Para narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Provinsi Sulawesi Barat merayakan kebahagiaan hari raya Idul Fitri 2020 melalui fasilitas video call atau panggilan video. Layanan panggilan video untuk warga binaan itu diberikan menyusul ditiadakannya jam besuk selama masa pandemi Covid-19.

"Selama masa pandemi COVID-19, jam besuk ditiadakan sehingga solusinya dengan panggilan video dan layanan pengiriman barang, tetapi barang yang dikirim tetap harus menjalani proses pemeriksaan dari petugas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Harun Sulianto, Ahad (24/5).

                               

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada petugas Rutan Mamuju karena sejak wabah Covid-19 hingga pada bulan Ramadhan ini mereka tetap masuk kantor. Padahal, kata dia, PNS yang lain sebagian ada yang bekerja dari rumah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Elly Yuzar mengatakan, untuk memotivasi petugas dan memonitor layanan Idul Fitri, ia dan rombongan mengunjungi sejumlah lapas dan rutan yang ada di sejumlah kabupaten. Ia menekankan kepada Kepala Lapas agar memprioritaskan layanan panggilan video untuk warga binaan.

                               

"Harapannya, agar warga binaan merasa tenang walaupun tidak dibesuk langsung. Juga layanan penitipan makanan dari keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar cepat diperiksa sehingga tidak antre," ujarnya. 

Kepala Rutan Mamaju, I Gusti Lanang mengatakan, jumlah penghuni rutan sebanyak 168 orang dan yang memperoleh remisi Idul Fitri sebanyak 100 orang. Ia mengaku telah menambah jumlah petugas yang memeriksa makanan titipan dari 11 orang menjadi 61 orang.

"Sedangkan jumlah warga binaan yang sudah menggunakan jasa video call dengan keluarganya sudah 70 orang dengan durasi per orang selama 15 menit," jelas Lanang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement