Sabtu 30 May 2020 04:35 WIB

Nigeria Pecat 3 Imam Langgar Aturan Sholat Idul Fitri

Para imam Nigeria dipecat karena gelar sholat Idul Fitri berjamaah.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Nigeria Pecat 3 Imam Langgar Aturan Sholat Idul Fitri.
Foto: Google
Nigeria Pecat 3 Imam Langgar Aturan Sholat Idul Fitri.

REPUBLIKA.CO.ID, MINNA -- Pemerintah Negara Bagian Niger, Nigeria memecat tiga imam karena dugaan pelanggaran aturan pelaksanaan sholat Idul Fitri. Direktur Jenderal Urusan Agama Umar Faruq Abdullahi, dalam sebuah pernyataan pers mengatakan tiga imam itu, di antaranya Mallam Abdullahi Ndakogi dari desa Batagi di bawah Bida Emirate. 

Imam ini dicopot dari jabatannya karena mengadakan sholat Idul Fitri berjamaah di Desa Batagi. Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Asisten Pribadi kepada Ditjen Media, Mustapha Tauhedd, dikatakan Ndakogi dicopot dari gelarnya sebagai Imam Ratibi di Batagi dan telah digantikan pada saat itu juga. 

Baca Juga

Sementara imam lainnya,  Mallam Muhammad Idris dari Bosso Estate diskors karena melanggar aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Negara Bagian tentang shalat tarawih dan tahajud.

Menurut Tauheed, para ulama diarahkan untuk menyerahkan kepada Na'eebi-nya. Dalam pernyataan itu disebutkan, One Mallam Awwal Yusuf dari Kontagora Emirate yang menggunakan kata-kata menghasut dalam khutbah Idul Fitrinya juga telah ditangguhkan dari khutbah umum selama satu tahun.

"Dia harus menulis surat usaha untuk berdamai dan juga meminta maaf kepada pemerintah, emirat Kontagora dan masyarakat umum meskipun dia telah memohon belas kasihan dan menyatakan ketidaktahuan atas tindakannya. Namun, ketidaktahuan akan hukum bukanlah alasan," demikian bunyi pernyataan itu, dilansir di Daily Post, Jumat (29/5).

Sementara itu, Abdullahi juga menyatakan ulama tersebut didakwa oleh Komite Manajemen Krisis dan Konflik yang beranggotakan 15 orang. Komite itu dibentuk dengan tujuan memeriksa masalah-masalah berbagai pemimpin agama dan kegiatan mereka di negara bagian.

"Ini untuk mengekang ancaman krisis agama dan ideologi palsu yang dapat menyesatkan seluruh masyarakat, terutama dalam periode pandemi yang kritis ini," demikian pernyataan tersebut. (Kiki Sakinah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement