Kamis 04 Jun 2020 10:10 WIB

KAI Daop 8 Rumuskan Pedoman Pelayanan Sambut New Normal

Pelayanan penumpang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Penumpang turun dari kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). Sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19), terhitung pada tanggal 12 April 2020 PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 8 Surabaya mewajibkan seluruh penumpang kereta api untuk mengenakan masker dan bagi yang tidak mengenakan masker dilarang  naik kereta api serta selanjutnya  tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pesan
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Penumpang turun dari kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). Sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19), terhitung pada tanggal 12 April 2020 PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 8 Surabaya mewajibkan seluruh penumpang kereta api untuk mengenakan masker dan bagi yang tidak mengenakan masker dilarang naik kereta api serta selanjutnya tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pesan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan, pihaknya tengah merumuskan pedoman-pedoman menjelang beroperasinya kembali perjalanan kereta api di era normal baru. Pedoman yang disiapkan dalam bentuk pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.

“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa new normal,” ujar Suprapto dikonfirmasi Kamis (4/6).

Suprapto mengungkapkan beberapa pelayanan yang diatur dalam prdoman yang disiapkan. Di antaranya, pemesanan tiket KA hanya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access atau channel eskternal lainnya. Loket stasiun hanya melayani pembelian go show, yaitu pembelian tiket tiga jam sebelum KA berangkat.

Kemudian, penumpang KA wajib bermasker di area stasiun dan di kereta api dengan suhu badan kurang dari 37,3 derajat celcius. Bagi penumpang KA jarak jauh, ketika berada di dalam kereta akan diberikan face shield yang disediakan oleh PT KAI dan wajib dipakai selama perjalanan hingga sampai stasiun tujuan.

Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.

“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” ujar Suprapto.

Untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas  rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian. Objek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan.

Suprapto  melanjutkan, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.“Petugas juga kami lengkapi APD agar memberikan rasa aman kepada para pelanggan yang dilayani oleh petugas kami,” kata Suprapto.

Di samping itu, KAI juga tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif menggunakan bahan pembersih yang mengandung disinfektan. Fasilitas higienitas berupa wastafel portabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang.

“Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat, serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” ujar Suprapto.

 

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَّقَوْلِهِمْ اِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيْحَ عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُوْلَ اللّٰهِۚ وَمَا قَتَلُوْهُ وَمَا صَلَبُوْهُ وَلٰكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ ۗوَاِنَّ الَّذِيْنَ اخْتَلَفُوْا فِيْهِ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ ۗمَا لَهُمْ بِهٖ مِنْ عِلْمٍ اِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوْهُ يَقِيْنًاۢ ۙ
dan (Kami hukum juga) karena ucapan mereka, “Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah,” padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh adalah) orang yang diserupakan dengan Isa. Sesungguhnya mereka yang berselisih pendapat tentang (pembunuhan) Isa, selalu dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka benar-benar tidak tahu (siapa sebenarnya yang dibunuh itu), melainkan mengikuti persangkaan belaka, jadi mereka tidak yakin telah membunuhnya.

(QS. An-Nisa' ayat 157)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement