Kamis 18 Jun 2020 14:12 WIB

DKPP Minta KPU Jaga Akurasi Data Pemilih

DKPP ingatkan jangan sampai akurasi data pemilih ini mengalami perubahan dari KPU.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Anggota DKPP Alfitra Salam (kiri)
Foto: Republika/Prayogi
Anggota DKPP Alfitra Salam (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salam, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun data pemilih Pilkada 2020 secara akurat. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam penyerahan data pemilih pemula tambahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU, Kamis (18/6).

"Daftar pemilih ini berkaitan dengan hak pemilih, hak konstutisi masyarakat. Jangan sampai akurasi data pemilih ini terjadi lagi perubahan-perubahan yang dilakukan KPU," ujar Alfitra di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, yang disiarkan secara daring, Kamis.

Baca Juga

Ia mengatakan, akurasi data pemilih berkaca pada penyusunan daftar pemilih Pemilu 2019 lalu yang mengalami tiga kali perbaikan. Sehingga daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPThp) ada tiga menjelang pemungutan suara.

"Kemarin samai DPThp tiga ya pemilu serentak kemarin," lanjut Alfitra.

DKPP mendorong KPU bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk menjaga akurasi data pemilih Pilkada 2020. KPU tidak hanya mengandalkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) petugasnya tetapi juga merujuk perkembangan data Dukcapil.

Ia berharap, data antara verifikasi KPU dan Dukcapil Kemendagri memiliki tingkat akurasi yang cukup tinggi. Sehingga, masyarakat yang memiliki hak pilih terjamin dapat menggunakannya pada hari pemungutan suara pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. 

photo
Ketua KPU Arief Budiman memberikan sambutan pada acara penyerahan data pemilih pemula tambahan dan launching pemilihan serentak tahun 2020 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/6). KPU RI menetapkan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan Covid-19 dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak 2020 - (Prayogi/Republika)

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penyusunan data pemilih menjadi urusan penting selain pemungutan dan penghitungan suara. Ia memohon semua pihak dapat memberikan masukan dan catatan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

"Maka mohon kami diberikan masukan dan catatan untuk menjadi data pemilih yang kita susun itu muthakhir," kata Arief.

Ia menambahkan, KPU akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 pada September atau Oktober nanti. KPU lebih dulu mekakukan sinkronisasi data penduduk yang diserahkan Kemendagri dengan data milik KPU dari pemilihan sebelumnya maupun coklit.

"Dimutakhirkan dulu, baru nanti bulan September atau Oktober baru ditetapkan jadi DPT," kata Arief.

Kemendagri menyerahkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) tambahan sebanyak 456.256 jiwa kepada KPU. Data itu merupakan data penduduk yang bepotensi memiliki hak pilih karena berusia 17 tahun pada September hingga Desember 2020 atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah.

Data tambahan ini menyusul penundaan tahapan Pilkada akibat pandemi Covid-19 sehingga pemungutan suara bergeser dari 23 September ke 9 Desember 2020. Sebelummya, Kemendagri juga telah menyerahkan DP4 ke KPU pada 23 Januari 2020 lalu, sebanyak 105.396.460 jiwa. 

Sehingga, total DP4 untuk Pilkada 2020 mencapai 105.852.716 jiwa. Kemudian DP4 ini akan digunakan oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota sebagai salah satu sumber untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement