Ahad 21 Jun 2020 00:21 WIB

MIND ID Tandatangani Perjanjian Pembelian Saham Vale

Dengan kepemilikan Vale, MIND ID punya akses terhadap cadangan nikel terbesar.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Mining Industry Indonesia (MIND ID) bersama dengan para pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) yaitu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co, Ltd (SMM), telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham (Shares Purchase Agreement) pada 19 Juni 2020. Perjanjian dilakukan untuk membeli 20 persen saham divestasi PTVI.
Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Mining Industry Indonesia (MIND ID) bersama dengan para pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) yaitu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co, Ltd (SMM), telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham (Shares Purchase Agreement) pada 19 Juni 2020. Perjanjian dilakukan untuk membeli 20 persen saham divestasi PTVI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mining Industry Indonesia (MIND ID) bersama dengan para pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) yaitu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co, Ltd (SMM), telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham (Shares Purchase Agreement) pada 19 Juni 2020. Perjanjian dilakukan untuk membeli 20 persen saham divestasi PTVI.

Penandatanganan perjanjian ini adalah langkah awal dimulainya kerja sama strategis jangka panjang antara MIND ID dan PTVI setelah Pemerintah menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), sebagai Holding Industri Pertambangan yang saat ini telah memiliki identitas baru sebagai MIND ID, untuk membeli saham divestasi PTVI. Langkah ini sesuai dengan mandat MIND ID untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan mendorong hilirisasi industri pertambangan nasional.

Dalam penjualan 20 persen saham divestasi ini, VCL akan melepas sahamnya sebesar 14,9 persen dan SMM sebesar 5,1 persen seharga Rp 2.780 per lembar saham atau senilai total Rp 5,52 triliun. Transaksi penjualan ini ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2020.

Setelah selesainya transaksi, kepemilikan saham di PTVI akan berubah menjadi VCL 44,3 persen, MIND ID 20 perse , SMM 15 persen, dan publik 20,7 persen. Divestasi 20 persen saham PTVI ini merupakan kewajiban dari amandemen Kontrak Karya (KK) di tahun 2014 antara PTVI dan Pemerintah Republik Indonesia. 

Partisipasi MIND ID di perusahaan tambang kelas dunia, seperti PTVI (Brasil/Kanada) dan PT Freeport Indonesia (Amerika Serikat), merupakan bukti keberhasilan Indonesia dalam menjaga dan menarik investasi perusahaan global ke industri pertambangan nasional.

“Transaksi ini menegaskan kepercayaan perusahaan-perusahaan tambang dunia terhadap MIND ID dan Indonesia secara keseluruhan. Kerja sama MIND ID dan PTVI akan menjadi sinergi yang saling menguntungkan dan saling melengkapi untuk memajukan industri pertambangan,” ujar Group CEO MIND ID Orias Petrus Moedak.

Melalui kepemilikan 20 persen saham di PT Vale Indonesia Tbk, dan 65 persen saham di PT Aneka Tambang Tbk, MIND ID akan memiliki akses terhadap salah satu cadangan dan sumberdaya nikel terbesar dan terbaik dunia. Ke depannya akses ini secara strategis akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir berbasis nikel di Indonesia, baik hilirisasi industri nikel menjadi stainless steel, maupun hilirisasi industri nikel menjadi baterai kendaraan listrik. Akses ini juga akan mempercepat program hilirisasi industri nikel domestik, yang akan menghasilkan produk hilir dengan nilai ekonomis hingga 4-5 kali lipat lebih tinggi dari produk hulu.

Dalam transaksi ini, MIND ID dibantu oleh BNP Paribas sebagai konsultan keuangan, Shearman & Sterling dan Melli Darsa & Co sebagai konsultan hukum, EY Indonesia sebagai konsultan due diligence keuangan dan perpajakan, AMC Consultants Pty Ltd sebagai konsultan teknik, dan Ruky, Safrudin & Rekan dari Kantor Jasa Penilai Publik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement