Senin 22 Jun 2020 21:44 WIB

Hindari Penistaan Agama, Malaysia Perketat Pengawasan Sosmed

Menyinggung dan menghina agama lain berpotensi menyebabkan ketegangan agama.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Fakhruddin
Penistaan agama.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Penistaan agama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN -- Departemen Pengembangan Islam Malaysia mengatakan akan terus memonitor komentar-komentar di media sosial, demi menghindari adanya ungkapan penistaan atau penghinaan terhadap Islam maupun Nabi Muhammad SAW. Wakil Menteri Urusan Agama, Ahmad Marzuk Shaary mengatakan, terdapat beberapa kasus penistaan agama di media sosial yang telah diproses di pengadilan.

“Malaysia adalah negara mayoritas Muslim dan karenanya ajaran Islam harus dihormati dan ditegakkan di semua platform," ujar Ahmad Marzuk Shaary yang dikutip di Malay Mail, Senin (22/6).

"Departemen Agama melalui unit pemantauannya telah disiagakan untuk menindak serius segala hal yang berisi hinaan atau mengarah pada penistaan Islam dan Rasulullah SAW," sambungnya.

Ahmad Marzuk mengatakan, Departemen Agama akan bekerjasama dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia untuk membahas peraturan atas komentar ofensif di media sosial secara lanjut. Pengetatan peraturan ini, katanya penting dilakukan demi menengakkan persatuan dan harmoni antar komunitas multi-agama di Malaysia.

"Kebebasan (untuk menggunakan media sosial) yang diberikan oleh pemerintah tidak boleh disalahgunakan sejauh menyinggung dan menghina agama lain yang berpotensi menyebabkan ketegangan agama dan ras," katanya.

"Kami akan terus bekerja sama dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk membahas postingan online ofensif agama dan provokatif," pungkas Ahmad Marzuk.

sumber: https://www.malaymail.com/news/malaysia/2020/06/22/jakim-to-continue-monitoring-insults-against-islam-prophet-says-deputy-mini/1877799

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement