Selasa 23 Jun 2020 04:35 WIB

Disdik NTB Umumkan 1.555 Siswa Diterima Lewat Jalur Prestasi

Jalur tahfidz yang mendaftar dan sudah terverifikasi 173 peserta dan lulus 130 orang.

Red: Muhammad Fakhruddin
Disdik NTB Umumkan 1.555 Siswa Diterima Lewat Jalur Prestasi (ilustrasi).
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Disdik NTB Umumkan 1.555 Siswa Diterima Lewat Jalur Prestasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat mengumumkan 1.555 pendaftar SMA sederajat pada Tahun Ajaran 2020/2021 yang menggunakan jalur prestasi dan perpindahan orang tua dinyatakan diterima.

"Untuk (PPDB, red.) jalur prestasi dan perpindahan orang tua sebanyak 1.555 orang yang dinyatakan lulus, dan sudah diumumkan melalui 'online' (daring)," kata Kasi Peserta Didik Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Aryanti Dwiyani di Mataram, Senin (22/6).

Ia menjelaskan jumlah siswa yang mengikuti PPDB melalui jalur prestasi dan perpindahan orang tua 2.977 orang berasal dari 148 SMA se-NTB. Rinciannya, jalur prestasi akademik 2.059 anak dan lulus 937 anak, sedangkan pendaftar melalui jalur nonakademik dan sudah terverifikasi 698 peserta dan yang diterima 447 orang.

Selain itu, melalui jalur tahfidz yang mendaftar dan sudah terverifikasi 173 peserta dan lulus 130 orang, sedangkan jalur perpindahan orang tua yang sudah mendaftar dan terverifikasi 47 peserta, dinyatakan lulus 41 orang.

"Bagi mereka yang lulus, dilanjutkan lagi dengan daftar ulang mulai tanggal 20 hingga 22 Juni," ujarnya didampingi Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Muhammad Fauzan.

Kabid Pembinaan SMA yang juga Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB M. Fauzan menambahkan kuota dan rombongan belajar jalur zonasi minimal 60 persen, jalur afirmasi paling banyak 20 persen, jalur perpindahan orang tua lima persen, dan jalur prestasi paling banyak 15 persen.

Ia mengatakan terkait dengan jalur prestasi ada prestasi akademik delapan persen, prestasi nonakademik lima persen, dan tahfidz quran dua persen.

"Intinya pelaksanaan dengan sistem zonasi ini untuk pemerataan pendidikan di NTB sehingga mutu maupun kualitas pendidikan dalam hal ini sekolah semua merata baik yang ada di pinggiran maupun perkotaan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement