Selasa 23 Jun 2020 17:45 WIB

Pemkot Jakarta Pusat Usulkan CFD Menyebar di 8 Kecamatan

CDF menyebar diusulkan untuk mencegah kerumunan di Jalan Sudirman-MH Thamrin.

Red: Nur Aini
Warga berolahraga saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Sarinah, Jakarta, Ahad (21/6). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar kegiatan HBKB atau car free day (CFD) di ruas jalan Sudirman-Thamrin
Foto: Republika/Prayogi
Warga berolahraga saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Sarinah, Jakarta, Ahad (21/6). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar kegiatan HBKB atau car free day (CFD) di ruas jalan Sudirman-Thamrin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengusulkan menyebar kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ke delapan kecamatan di wilayah itu untuk mencegah kerumunan orang di Jalan Sudirman hingga MH Thamrin.

"Iya kita masih usulkan (menyebar CFD di delapan kecamatan) itu ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (23/6).

Baca Juga

Usulan itu dibahas dalam Rapat Pimpinan Wali Kota Jakarta Pusat mengingat pada CFD pertama di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada Ahad (21/6) ternyata menghasilkan kerumunan yang ramai. Nantinya, usulan tersebut akan diteruskan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Ini sudah disampaikan tadi lewat Sudin Perhubungan. Nantinya akan dibahas teman-teman di Dinas Perhubungan DKI, memungkinkan atau tidak," kata Bayu.

Usulan delapan titik kecamatan untuk wilayah Jakarta Pusat sebagai lokasi HBKB adalah sebagai berikut:

Kecamatan Gambir di Jalan Suryopranoto;

Kecamatan Sawah Besar di Jalan Mangga Dua Abdad;

Kecamatan Senen di Jalan Paseban Raya;

Kecamatan Kemayoran di Jalan Benyamin Sueb,

Kecamatan Cempaka Putih di Jalan Pramuka Sari;

Kecamatan Menteng di Jalan Amir Hamzah;

Kecamatan Johar Baru di Jalan Percetakan Negara II;

Kecamatan Tanah Abang di Jalan Danau Tondano.

Bayu mengingatkan jika HBKB kembali dilangsungkan, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan agar tetap terhindar dari Covid-19.

"Kedisplinan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam evaluasi kita, jadi jangan lupa tetap ikuti aturan protokol kesehatan," kata Bayu.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyoroti pelaksanaan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di DKI Jakarta yang banyak diikuti oleh masyarakat dan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

"Hari ini kami melakukan pemantauan di beberapa tempat seperti area car free day di Jakarta, masih kita lihat beberapa masyarakat lupa bahwa jaga jarak itu penting," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat menyampaikan perkembangan terkini kasus Covid-19 di Graha BNPB yang dipantau melalui kanal YouTube di Jakarta, Ahad (21/6).

Yurianto mengingatkan secara tegas bahwa pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat tidak bisa dipisahkan atau dilakukan sepotong-sepotong. Dia menekankan bahwa tindakan menjaga jarak fisik untuk mencegah terkena percikan dari mulut atau hidung sangat penting untuk dilakukan dalam upaya pencegahan penularan virus Covid-19.

"Ini kami mohon jadi evaluasi kita bersama, menjaga jarak adalah sesuatu yang mutlak kita laksanakan," kata Yurianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement