Jumat 26 Jun 2020 22:35 WIB

Lembaga Pengelola Zakat Dituntut Bertransfomasi Digital

Sedekah tetap bisa dilakukan jarak jauh dengan bantuan teknologi.

Red: Ani Nursalikah
Lembaga Pengelola Zakat Dituntut Bertransfomasi Digital. Ilustrasi Sedekah
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Lembaga Pengelola Zakat Dituntut Bertransfomasi Digital. Ilustrasi Sedekah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Marketing Yuswohady mengatakan lembaga pengelola zakat perlu bertransformasi ke ranah digital untuk menyalurkan zakat di tengah pandemi Covid-19. "Pandemi menuntut lembaga pengelola zakat bertransformasi ke ranah digital. Hal ini seharusnya membuat kebermanfaatan menjadi lebih luas," ujar Yuswohady dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6).

Di masa keterbatasan fisik, sedekah tetap bisa dilakukan jarak jauh dengan bantuan teknologi. Yuswohady menuturkan gaya hidup sedekah akan menjadi kebiasaan masyarakat saat bahkan setelah pandemi.

Baca Juga

"Proses edukasi sedekah sebagai habit, lama kelamaan akan natural, momentumnya saat pandemi ini,” ujarnya.

Dia menilai apa yang dilakukan Aksi Cepat Tinggi (ACT) di masa pandemi, yakni mengajak masyarakat untuk bersedekah sebagai jalan menolong sesama akan menjadi kebiasaan. "Sekarang orang mikirnya 'movement' untuk empati sosial. Akan jadi kebiasaan. Dan ketika empati muncul dapat mengalahkan kapitalisme dan egoisme. Empati mengajak masyarakat memahami orang selain diri sendiri,” tuturnya.

Yuswohady mengatakan sedekah dan zakat seharusnya tidak lagi asing bagi masyarakat dunia. Islam di Indonesia sudah memulainya sejak 2010. Saat itu gaya hidup Muslim menjadi perhatian, seperti perbankan syariah, hijab, dan halal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement