Senin 29 Jun 2020 21:46 WIB

77.887 Polisi akan Dikerahkan Awasi Penerapan Normal Baru

Polisi diperintahkan untuk pengawasan dan pendisiplinan di masa transisi normal baru

Red: Nur Aini
 Anggota Kepolisian sedang bertugas. ilustrasi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota Kepolisian sedang bertugas. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, mengatakan, mereka telah menyiapkan 77.897 anggotanya untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat di berbagai daerah di masa transisi menuju normal baru.

"Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat di tempat-tempat sarana publik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," kata dia, di Jakarta, Senin (29/6).

Baca Juga

Ia merinci di daerah kategori hijau ditempatkan sebanyak 7.550 personel. Di daerah kategori kuning ditempatkan 8.981 personel. Kemudian 35.830 personel ditempatkan di zona oranye dan 25.536 personel di zona merah.

Para polisi itu ditugaskan mengedukasi masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin supaya mencegah penyebaran penularan Covid-19. Ia menyatakan, untuk mendukung kebijakan pemerintah di era normal baru, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar meningkatkan kerja sama lintas sektoral dalam upaya mencegah penularan Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement