Rabu 01 Jul 2020 20:07 WIB

In Picture: Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Setelah resmi dilarang, Pemprov DKI akan memberi sanksi kepada pelanggar aturan..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Pengunjung membawa kantong belanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengunjung membeli kantong belanja di salah satu perbelanjaan di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pembeli menggunakan kantong untuk belanja di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kantong belanja yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memberikan kantong belanja kepada pembeli di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas memberikan kantong belanja kepada pengunjung di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas mendata salah satu tempat usaha di pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (1/7). Pasca resmi memberikan larangan penggunakan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjung membawa kantong belanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (1/7).

Setelah resmi memberlakukan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai saat melayani pelanggannya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement