Senin 06 Jul 2020 07:32 WIB

Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di CFD Jaksel

Pelanggaran protokol di antaranya tidak memakai masker dan membawa anak kecil.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi car free day. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Selatan masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam gelaran car free day (CFD) pada pekan kedua pelaksanaannya di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Ahad (5/7).
Foto: ANTARA /Hafidz Mubarak A
Ilustrasi car free day. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Selatan masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam gelaran car free day (CFD) pada pekan kedua pelaksanaannya di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Ahad (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Selatan masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam gelaran car free day (CFD) pada pekan kedua pelaksanaannya di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Ahad (5/7). Pelanggaran dilakukan oleh masyarakat di antaranya tidak memakai masker dan membawa anak kecil berusia di bawah sembilan tahun.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan Budi Setiawan menyebutkan, pelanggaran itu ditemukan oleh petugas gabungan Sudin Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian. "Hari ini kita lakukan tindakan tegas secara humanis, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan membawa anak di bawah usia sembilan tahun kita berikan teguran dan tidak dibolehkan masuk ke kawasan CFD," kata Budi.

Baca Juga

Kawasan CFD pada masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 ini memberlakukan kawasan CFD untuk kawasan bersepeda dan berlari, masyarakat juga tidak boleh melakukan kegiatan seperti berkumpul atau kegiatan partisipasi lainnya. Menurut Budi, pelaksanaan CFD di masa PSBB Transisi diatur dalam SK Kadishub No 115 Tahun 2020 di mana melarang membawa anak anak di bawah sembilan tahun. Lansia di atas 60 tahun serta ibu hamil tidak dibolehkan termasuk berjualan maupun melakukan aktivitas partispasi lainnya. "Dalam kegiatan kawasan khusus pesepedadi CFDitu masyarakat dilarang berkerumun selama gelaran, harus terus bergerak jalan terus seperti pesepeda. Waktu dibatasi hanya sampai tiga jam cukup untuk melakukan olah fisik di akhir pekan," katanya.

Pekan kedua CFD, Pemerintah Kota Jakarta Selatan kembali menyiapkan lima lokasi yang tersebar di lima kecamatan untuk gelaran kawasan khusus bersepeda. Kelima lokasi tersebut di antaranya Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari di Kecamatan Kebayoran Baru, jalan Sultan Iskandar Muda (Start Simpang Jl. KH. Moh Safei Hadzami sampai dengan finish simpang Jl. Cendrawasih) di Kecamatan Kebayoran Lama.

Berikutnya, jalan Tebet Barat Dalam Raya (start dari Kantor Kecamatan Tebet sampai dengan finish di pertigaan Pasar Tebet) di Kecamatan Tebet. Selanjutnya jalan Kesehatan Raya, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan dan jalan Cipete Raya, di Kecamatan Cilandak.

Selain ditegur, masyarakat yang tidak memakai masker juga diberikan masker agar bisa dikenakan saat mengikuti CFD. Budi menambahkan pihaknya akan terus mengevaluasi pelaksanaan CFD atau kawasan bersepeda di lima wilayah, dan terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pada hari yang sama, Wali Kota Jakarta Selatan mengkampanyekan gerakan 3M pada saat CFD di JLNT Antasari. Kampanye 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Gerakan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat terus menerus supaya tidak meninggalkan protokol kesehatan mencegah Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement