Senin 06 Jul 2020 20:43 WIB

Soal Pelibatan Penyerahan CSR, Ini Penjelasan Alex Noerdin

Alex mengaku heran dengan pihak yang mempermasalahkan pelibatan penyerahan CSR.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi VII DPR Alex Noerdin memberi klarifikasi terkait pelibatan dalam penyerahan CSR, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi VII DPR Alex Noerdin memberi klarifikasi terkait pelibatan dalam penyerahan CSR, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR Alex Noerdin menegaskan, pelibatan anggota dewan dalam penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR), bukan untuk meminta dana dari kegiatan tersebut. Pelibatan agar DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasan dalam penyerahannya di daerah-daerah.

"Ketika mereka memebrikan CSR ke wilayahnya masing-masing, mbok, ya, kami diundang untuk menyaksikan, dan itu memang fungsi representasi dari anggota DPR, fungsi pengawasan," ujar Alex di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7).

Baca Juga

Menurutnya, hal tersebut tak menyalahi aturan karena sudah sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang ada. Ia mengaku heran dengan pihak yang mempermasalahkan hal tersebut.

"Saya juga bingung di mana salahnya, di mana kelirunya. Kami cuma ingatkan pada BUMN itu, ketika mereka memebrikan CSR ke wilayahnya masing-masing," ujar Alex.

Terkait perdebatan antara anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir dan Direktur Holding Tambang (MIND) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak, ia menjelaskan. ada aturan dalam menyampaikan pandangannya. "Di dalam aturan DPR ini, tidak boleh berbantah-bantahan. Dengarkan, nanti gilirannya dia berikan alasannya, jangan bantah-bantahan gitu," ujar Alex.

Sebelumnya, rapat komisi VII DPR RI dan Direktur Utama Holding Tambang (MIND ID) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak sempat panas. Panasnya rapat bermula saat Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir meminta penjelasan terkait pelunasan utang Inalum dari penerbitan obligasi, di mana obligasi itu untuk akuisisi PT Freeport Indonesia.

Tak lama berselang rapat diskors dan kembali dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin sebagai pimpinan rapat. Alex pun meminta Orias melanjutkan penjelasan atas pertanyaan anggota, hingga akhirnya sampai penjelasan CSR.

Setelah itu, Alex meminta agar komisi ikut dilibatkan dalam penyerahan CSR tersebut. "Paling tidak bisa saya yang menyerahkan saja, bukan mintanya buat saya pakai ventilator itu , bukan, tapi kawan-kawan komisi ikut menyerahkan, ini bantuan, gitu dong Pak," ujar Alex. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement