Kamis 09 Jul 2020 06:40 WIB

Wakil Walkot Bogor Ingatkan Ojek Daring Patuhi Protokol

Pemkot Bogor menerapkan syarat menggunakan partisi sebagai pembatas penumpang.

Red: Bilal Ramadhan
Petugas menyemprotkan cairan pembersih pada helm pengemudi ojek daring saat pembagian sekat pembatas dengan penumpang di Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020). Pemerintah Kota Bogor mulai mengijinkan kembali ojek daring beroperasi membawa penumpang dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 saat pra Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Petugas menyemprotkan cairan pembersih pada helm pengemudi ojek daring saat pembagian sekat pembatas dengan penumpang di Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020). Pemerintah Kota Bogor mulai mengijinkan kembali ojek daring beroperasi membawa penumpang dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 saat pra Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengingatkan pengelola dan pengemudi ojek online (Ojol) Grab di Kota Bogor untuk menerapkan persyaratan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bogor saat beroperasi membawa penumpang.

"Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojek online beroperasi membawa penumpang, mulai Senin (6/7) lalu, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Dedie A Rachim, saat meninjau lokasi tempat pembersihan kendaaraan atau "cleaning station" ojek online Grab di Mal BTM Kota Bogor, Rabu (8/7).

Menurut Dedie A Rachim, persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Kota Bogor adalah, pengemudi harus memakai masker, sarung tangan, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau "hand sanitizer", serta menjaga jarak.

Di kendaraan sepeda motor, karena jaraknya sangat dekat sehingga Pemerintah Kota Bogor menerapkan syarat menggunakan partisi sebagai pembatas berbentuk empat persegi panjang dari bahan mika yang transparan. Partisi tersebut diberikan tali dan ditempelkan dipunggung pengemudi seperti driver memakai ransel.

Pemerintah Kota Bogor juga memberikan dua opsi soal penggunaan helm. Jika penumpang, memakai helm dari pengemudi, maka driver harus menyediakan "hernet" yakni penutup kepala sebelum memakai helm, serta opsi lainnya penumpang membawa sendiri helmnya.

Dari pemantauan di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor, masih banyak ojek online yang beroperasi membawa penumpang tapi tidak menyediakan partisi sebagai pembatas.

Pada saat Dedie A Rachim meninjau "cleaning" stasiun ojek online Grab di Mal BTM, saat ini Manajemen Grab tingkat Jabodetabek memberikan partisi, masker, "hand sanitizer" secara simbolis kepada 15 driver Grab.

Sementara itu, Head of Supply Management Jabodetabek Grab, Reka Gayantika, mengatakan, Grab memiliki empat lokasi "cleaning station" salah satunya di Mal BTM. "Cleaning station ini berfungsi untuk membersihkan kendaraan, yakni disemprot dengan disinfektan," katanya.

Menurut dia, manajemen juga memberikan sosialisasi kepada pengemudi untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memberikan, masker, "hand sanitizer" , serta dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement