Kamis 23 Jul 2020 23:00 WIB

Polisi Tangkap Begal Bercelurit

Pelaku menendang motor korban hingga terjatuh dan mengancam dengan celurit.

Red: Teguh Firmansyah
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Tanjung Duren meringkus tiga pria diduga begal motor bersenjata tajam. Polisi juga menangkap seorang pria diduga penadah hasil curian di Jalan Sekretaris, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Tiga pelaku berhasil kita tangkap. Mereka mengendarai sepeda motor untuk mengejar para pengendara sepeda motor dengan mengacung-acungkan celurit," ujar Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Tiga pelaku begal motor bersenjata tajam berinisial R (17), SC (19) dan TW(23), serta seorang penadah hasil curian berinisial RH (28) di Depok, Jawa Barat. Agung menjelaskan pelaku begal saat beraksi membawa senjata tajam jenis celurit.

Mereka mengincar siapa saja korbannya yang ditemui di jalan dan mengancam dengan mengacungkan celurit tersebut. Sementara pelaku R yang masih di bawah umur, menendang motor korban hingga korban jatuh. Ketika korban jatuh, pelaku mengancam korban dengan mengarahkan celurit ke tubuh, membuat korban pasrah saat motornya dibawa kabur.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP M. Mubarak, mengaku pihaknya mengembangkan kasus tersebut untuk mencari barang bukti sepeda motor korban.

Ketiga pelaku pembegal sepeda motor itu mengaku barang bukti motor yang dirampasnya, telah dijual ke penadah seharga Rp1,8 juta. Aksi itu dilakukan pada 14 Juli 2020 dan pada hari yang sama, ketiga pelaku dan penadah RH ditangkap.

"Kami masih berusaha mengembangkan TKP(tempat kejadian perkara) lain maupun alat buktinya berupa celurit yang menurut keterangan para pelaku dibuang," kata Agung.

Para pelaku dapat dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman di atas tujuh tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement