Senin 27 Jul 2020 16:16 WIB

Pemerintah akan Longgarkan Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh

Pelonggaran PJJ dengan memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka secara terbatas.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Dua siswa SDN Marmoyo, mengerjakan tugas dengan berkelompok menggunakan gawai secara bergantian di rumah warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/7). Banyaknya siswa yang tidak punya gawai dan akses jaringan internet menjadi kendala utama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bagi pelajar yang tinggal serta sekolah di daerah pelosok Kabupaten Jombang, sehingga mereka harus mengerjakan tugas secara berkelompok dan menumpang di rumah warga yang bisa mengakses jaringan internet. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Syaiful Arif
Dua siswa SDN Marmoyo, mengerjakan tugas dengan berkelompok menggunakan gawai secara bergantian di rumah warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/7). Banyaknya siswa yang tidak punya gawai dan akses jaringan internet menjadi kendala utama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bagi pelajar yang tinggal serta sekolah di daerah pelosok Kabupaten Jombang, sehingga mereka harus mengerjakan tugas secara berkelompok dan menumpang di rumah warga yang bisa mengakses jaringan internet. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelonggaran pembelajaran jarak jauh (PJJ) segera berlaku. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, pelonggaran PJJ dilakukan dengan memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka secara terbatas bagi sekolah-sekolah di luar zona hijau penularan Covid-19.

Doni sendiri tidak menjelaskan apakah kebijakan ini berlaku bagi seluruh zona risiko Covid-19, baik merah, oranye, kuning, atau harus memenuhi kriteria tertentu. Namun dalam sebuah kesempatan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada pertengahan Juli ini, Doni sempat menjelaskan bahwa relaksasi PJJ akan berlaku untuk zona kuning.

Baca Juga

"Soal PJJ, Bapak Mendikbud telah melakukan langkah-langkah dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan bahwa daerah-daerah selain zona hijau, itu juga akan diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan cara terbatas," jelas Doni, Senin (27/7).

Seperti diketahui, sekolah-sekolah di zona hijau penularan Covid-19 mulai menjalankan aktivitas pembelajaran tatap muka sejak Senin (13/7). Dimulainya kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang berlokasi di zona hijau memang sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Daerah zona hijau yang dimungkinkan melakukan pembukaan mengacu pada data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

photo
Infografis Survei Orang Tua Khawatir Jika Sekolah Dibuka Kembali - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement